Resmi! Sinetron Zahra Dilaporkan ke KPI, Dinilai Promosi Pedofilia

Sebab gadis berusia belasan tahun, Lea Chiarachel jadi istri ketiga atau dipoligami.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 02 Juni 2021 | 14:31 WIB
Resmi! Sinetron Zahra Dilaporkan ke KPI, Dinilai Promosi Pedofilia
Sinetron Zahra

SuaraBali.id - Sinetron Suara Hati Istri atau Sinetron Zahra dilaporkan ke KPI atau Komisi Penyiaran Indonesia. Sintron Zahra Indosiar dinilai promosikan pedofilia.

Sebab gadis berusia belasan tahun, Lea Chiarachel jadi istri ketiga atau dipoligami. Bukan hanya status pernikahannya, sinetron itu juga dikecam lantaran adegan suami istri yang ditampilkan.

Judul 'Malam pertama Zahra dan pak Tirta! Istri Pertama dan Kedua Panas?' serta 'Zahra Hamil! Pak Tirta dan Zahra Semakin Mesra' yang menjadi sorotan warganet di media sosial.

Banyak yang mengadukan persoalan ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Baca Juga:Kompaks Kecam Sinetron Suara Hati Istri Indosiar, Langgengkan Perkawinan Anak

Salah satu poin aduan, sinetron tersebut dinilai mengampanyekan pedofilia.

"Aduan: romantisasi grooming, pedofilia, pemeran di bawah umur berperan sebagai istri dan adegan kurang pantas. KPI buka mata, siaran sehat untuk rakyat," tulis @cipilable.

Para pemeran sinetron Zahra. [Instagram]
Para pemeran sinetron Zahra. [Instagram]

"Masa anak di bawah umur dijadiin istri ketiga, mana hamil juga," ujar @nr_audia.

"Bisa dihentikan paksa nggak sih sinetronnya?" tanya @koowcing.

Ada yang menilai sinetron semacam itu sulit dihentikan selama ada penontonnya.

Baca Juga:Kontroversial, KOMPAKS Minta KPI Hentikan Sementara Sinetron Suara Hati Istri

"Kayaknya nggak bisa selama rating naik. Kalau nggak, cuma dapet teguran aja. Habis itu lanjut aja," kata @asn_1412.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini