“Versi Al Quran yang telah disunting ini adalah Al Quran yang benar dan akan segera tersedia di pasar untuk dibeli orang,” tuturnya.
Waseem Rizvi pada awal tahun ini juga telah mengajukan petisi ke Mahkamah Agung India untuk menghapus 26 ayat Alquran yang ia anggap mempromosikan terorisme dan jihad.
![Waseem Rizvi, tokoh Muslim India yang ajukan penghapusan 26 ayat Alquran.[Twitter]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/17/10418-waseem-rizvi-tokoh-muslim-india-yang-ajukan-penghapusan-26-ayat-alquran.jpg)
Dalam petisinya itu, Rizvi sempat menyatakan bahwa ayat-ayat tersebut diduga digunakan oleh kelompok teroris yang mengatasnamakan Islam sebagai justifikasi penyerangan terhadap orang-orang yang dianggap ‘kafir’.
Akan tetapi, Mahkamah Agung menyebut petisi Rizvi itu smbrono. Alih-alih dikabulkan, pengadilan justru mendenda Rizvi sebesar Rs 50.000 lantaran mengajukan petisi tersebut.
Baca Juga:Geger! Warga India Revisi Al Quran, Hapus 26 Ayat Promosi Terorisme
Menurutnya, Islam didasarkan pada konsep kesetaraan, pengampunan, kesetaraan dan toleransi. Namun, kata Rizvi, orang-orang menjauh dari dasar-dasar tersebut.
Tokoh Muslim India ini juga menilai, Islam menjadi identik dengan militansi, fundamentalisme, ekstremisme dan terorisme lantaran tafsir ekstrem dari puluhan ayat Al Quran yang ia maksud tersebut.
Namun, tak lama setelah mengajukan petisi sembrono itu ke Mahkamah Agung Waseem Rizvi dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pihak. Dia juga mendapat ancaman pembunuhan.