SuaraBali.id - Pasien COVID-19 di Bali tinggal 1,34 persen atau 634 orang. Mereka masih dalam perawatan.
Hal itu berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Bali hingga Senin (31/5/2021).
"Hari ini dilaporkan 79 orang pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sudah sembuh," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Senin.
Dari 79 pasien yang dinyatakan sembuh tersebut, terbanyak dari Kota Denpasar (36 orang), Kabupaten Buleleng (15 orang), Badung (12 orang), Gianyar (10 orang), Tabanan (3 orang), Klungkung (2 orang), dan Jembrana (1 orang).
Baca Juga:Kasus Covid-19 Naik, Warga Satu Dusun di Magelang Jalani Rapid Test
Secara kumulatif, hingga saat ini jumlah pasien positif COVID-19 yang sudah sembuh sebanyak 45.123 orang (95,48 persen).
Sedangkan jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 hingga Senin )31/5) menjadi 47.259 orang. Untuk hari ini tercatat ada penambahan 44 kasus baru, yakni 36 kasus karena transmisi lokal dan delapan orang pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).
Sementara itu, pasien meninggal karena COVID-19 di Provinsi Bali secara kumulatif sebanyak 1.502 orang (3,18 persen).
Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali itu menambahkan untuk mempercepat penanganan pandemi, pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia.
Hingga Minggu (30/5), masyarakat Bali yang telah memperoleh vaksin COVID-19 untuk dosis pertama sebanyak 1.284.037 orang dan yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua 604.437 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 2.685.840 dosis dengan sisa stok vaksin 797.366 dosis.
Baca Juga:Demi Pergerakan Ekonomi, GIPI Bali Dorong Realisasi Work from Bali
Dewa Indra menambahkan pemerintah daerah setempat juga mengantisipasi mobilitas warga pada saat arus balik Lebaran. Langkah pengendalian yang dilakukan salah satunya dengan memperbanyak rapid tes antigen secara acak.
Selain itu, masyarakat Bali juga diharapkan selalu disiplin melaksanakan 6M, yakni Memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan
"Kami imbau masyarakat untuk tidak berkerumun dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar mantan Kepala Pelaksana BPBD Bali itu. (Antara)