Limbah medis itu selanjutnya diamankan dan dibawa ke RSUD Sanjiwani untuk dihancurkan sesuai prosedur yang berlaku untuk limbah medis.
"Karena dibuang ke TPA kan tidak mungkin, dan yang buang ini pintar, dia buang di lokasi yang agak ke dalam," ujarnya.
Ia pun berharap agar pihak kepolisian bisa segera mengungkap pembuang limbah medis tersebut. Dan apabila nanti pembuang limbah itu ditemukan, maka pihaknya akan memberikan pembinaan.
"Di Dinas kita akan berikan pembinaan, kalau sanksi ada itu wewenangnya di adat. Dan karena ini ada aturan hukumnya, secara hukum ya kita serahkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Baca Juga:Stadion Manahan Opsi Venue Piala AFC 2021, Gibran: Kita Siap!
Sementara itu, Limbah medis di Jalan Lingkungan Sema Gianyar bukan milik RSUD Sanjiwani dan RSUD Payangan. Kedua rumah sakit itu paling dekat dari lokasi pembuangan limbah medis itu.
Hal itu dikatakan Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Ida Komang Upeksa. Rumah sakit milik pemerintah telah bekerjasama dengan pihak ketiga dalam penanganan limbah medis.
"Rumah sakit kami sampahnya besar, dan tidak mungkin dibuang secara sembarangan. Kami selama ini bekerjasama dengan pihak ketiga dalam penanganan sampah medis," ujar pria yang juga menjabat Dirut RSUD Sanjiwani tersebut.
Terkait apa tindak lanjut yang dilakukan pihak Dinas Kesehatan Gianyar terkait temuan tersebut, Ida Upeksa mengatakan, untuk penyelidikan sumber sampah medis tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.
Sementara pihak kedinasan hanya melakukan pembinaan, baik pada klinik swasta, dokter praktik swasta dan sebagainya yang bergerak di bidang kesehatan.
Baca Juga:Asal Usul Nasi Bali, Masakan Mendunia dan Resep Paling Enak
"Kita di dinas akan lakukan pembinaan. Tapi selama ini, kita belum pernah menerima adanya praktik nakal dari penyedia layanan kesehatan, baik klinik swasta, dan sebagainya," ujarnya.