SuaraBali.id - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyebut tak masalah apabila diskotek Akasaka yang sempat menjadi sarang peredaran narkoba kembali dibuka.
Menurut Kadek Agus, pihaknya akan memberikan kesempatan pada berbagai tempat usaha apabila memenuhi syarat, salah satunya bebas dari peredaran narkoba.
Akasaka yang merupakan salah satu diskotek terbesar di Bali itu sempat jadi tempat temuan kasus peredaran narkoba yang menggegerkan masyarakat Pulau Dewata.
Sebelum disegel, polisi melakukan penggerebekan dan menemukan 19 ribu butir pil ekstasi. Kasus itu membuat Manajer Akasaka bernama Willy dijebloskan ke penjara dengan hukuman seumur hidup.
Baca Juga:Marak Korban Meninggal Usai Vaksinasi Covid-19, Kominfos dan Dinkes Bali Bersuara
“Sejauh itu mungkin, kami dari Pemerintah Kota sempat diajak berkoordinasi dengan Kapolda dan Kapolres berkaitan dengan Akasaka, komitmen kami setiap usaha, bagaimana agar setiap usaha kegiatan di Denpasar menghindari kegiatan yang ilegal seperti narkoba dan sebagainya,” kata Kadek Agus dikutip dari BeritaBali --jaringan Suara.com, Kamis (27/5/2021).
“Kalau mereka buka dengan mematuhi kegiatan bisnis, tanpa narkoba, kami akan dukung karena itu akan menggerakkan ekonomi kita,” tambahnya.
Menurut Kadek Agus, pemilik Akasaka hingga saat ini belum mengajukan izin membuka kembali usahanya kepada Pemerinta Kota Denpasar.
"Kami menunggu kalau pemilik ajukan izin lagi, pasti kami proses sesuai dengan apa yang disyaratkan dan disepakati kepolisian, Pemerintah Kota dan ownernya,” katanya.
Baca Juga:Link Live Streaming Gerhana Bulan Total di Denpasar Bali, Dijamin Jelas!