Kasus Hibah APBD FKUB, DPRD Bali Didesak Beri Klarifikasi

Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara (MKKBN) mendesak klarifikasi terkait isu pemberian hibah kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dari dana APBD.

Dythia Novianty
Selasa, 25 Mei 2021 | 10:17 WIB
Kasus Hibah APBD FKUB, DPRD Bali Didesak Beri Klarifikasi
Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara (MKKBN) mendesak klarifikasi DPRD Bali terkait isu hibah FKUB dari dana APBN. [Antara]

SuaraBali.id - Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama menerima surat terkait isu pemberian hibah kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dari dana APBD.

Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara (MKKBN) mendesak klarifikasi yang sifatnya transparan terkait hal ini.

Pasalnya, menurut Ketua MKKBN Ketut Nurasa, Ketua FKUB Bali (Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet) rangkap jabatan sebagai Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, sehingga sering terjadi tumpang tindih dan menimbulkan keputusan yang kontradiktif.

Nurasa juga mempertanyakan asas manfaat uang rakyat Bali, maupun uang rakyat Indonesia yang digunakan oleh FKUB Bali maupun MDA Bali

Baca Juga:Dapat Bantuan Rp50 Juta, Ini Harapan Warga Pedukuhan di Bantul

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan terkait Keputusan MDA Bali No 01/SK/BA/MDA-PBali/VIII/2019 tentang Susunan Lengkap Pengurus MDA Provinsi Bali.

Dalam keputusan Parum Desa Adat se-Bali di Pura Samuan Tiga, Kabupaten Gianyar itu memberikan mandat sepenuhnya kepada Bendesa Agung terpilih.

Namun, dalam keputusan itu tidak dijelaskan siapa nama yang terpilih sebagai Ketua MDA Bali/Bendesa Agung.

Kemudian Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet sendiri yang mengeluarkan keputusan atas nama Bendesa Agung sebagai Ketua MDA Bali.

"Ini yang kami pertanyakan terkait kepastian hukumnya," ucapnya dilansir laman Antara, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga:Kabar Baik, Vaksinator Covid-19 di Pekanbaru Bakal Terima Insentif

Nurasa berharap DPRD Bali dapat secara transparan mengklarifikasi berapa dana APBD Bali yang dihibahkan ke FKUB Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Selain itu, dia juga kembali menyinggung mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) antara MDA Bali dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, terkait Pembatasan Kegiatan Pengembangan Ajaran Sampradaya Non-Dresta di Bali.

"Di satu sisi, FKUB selalu berbicara mengenai kerukunan, tetapi dengan SKB tersebut berpotensi menyebabkan kegaduhan antar-umat Hindu di Bali," ujarnya.

Nurasa menegaskan MKKBN tidak membela sampradaya (aliran dalam agama Hindu), tetapi dia mengharapkan ada musyawarah agar Bali ini aman dan damai.

"Kami banyak mendapatkan keterangan atau pernyataan dari sejumlah bandesa adat (pimpinan desa adat) di berbagai daerah di Bali bahwa penekun sampradaya tidak ada yang sampai mengganggu ketertiban umum," kata Nurasa.

Dia menambahkan, jika memang ada oknum dari penekun sampradaya yang dinilai berperilaku buruk agar semuanya diperjelas, supaya tidak semua digeneralisasi dan dicurigai warga penekun sampradaya berlaku yang tidak baik.

"Kami menduga ada 'delegasi neraka' yang sengaja membuat kondisi makin panas. Kalau mau musyawarah, mari kita duduk bersama dengan kepala dingin dan tidak ditunggangi pihak-pihak tertentu," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua MDA Bali yang juga Ketua FKUB Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet ketika dikonfirmasi melalui ponselnya terkait dengan permohonan MKKBN ke DPRD Bali itu tidak menanggapi atau tidak memberikan jawaban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini