Selain itu, dia juga kembali menyinggung mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) antara MDA Bali dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, terkait Pembatasan Kegiatan Pengembangan Ajaran Sampradaya Non-Dresta di Bali.
"Di satu sisi, FKUB selalu berbicara mengenai kerukunan, tetapi dengan SKB tersebut berpotensi menyebabkan kegaduhan antar-umat Hindu di Bali," ujarnya.
Nurasa menegaskan MKKBN tidak membela sampradaya (aliran dalam agama Hindu), tetapi dia mengharapkan ada musyawarah agar Bali ini aman dan damai.
"Kami banyak mendapatkan keterangan atau pernyataan dari sejumlah bandesa adat (pimpinan desa adat) di berbagai daerah di Bali bahwa penekun sampradaya tidak ada yang sampai mengganggu ketertiban umum," kata Nurasa.
Baca Juga:Dapat Bantuan Rp50 Juta, Ini Harapan Warga Pedukuhan di Bantul
Dia menambahkan, jika memang ada oknum dari penekun sampradaya yang dinilai berperilaku buruk agar semuanya diperjelas, supaya tidak semua digeneralisasi dan dicurigai warga penekun sampradaya berlaku yang tidak baik.
"Kami menduga ada 'delegasi neraka' yang sengaja membuat kondisi makin panas. Kalau mau musyawarah, mari kita duduk bersama dengan kepala dingin dan tidak ditunggangi pihak-pihak tertentu," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua MDA Bali yang juga Ketua FKUB Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet ketika dikonfirmasi melalui ponselnya terkait dengan permohonan MKKBN ke DPRD Bali itu tidak menanggapi atau tidak memberikan jawaban.