Putu Aribawa. Bapak Gendong Anak Cuma Iseng Hina Orang Pakai Masker Tolol

Hal itu dikatakan Putu Aribawa (27) setelah ditangkap Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 05 Mei 2021 | 09:39 WIB
Putu Aribawa. Bapak Gendong Anak Cuma Iseng Hina Orang Pakai Masker Tolol
Viral bapak gendong anak di mal tak pakai masker. Si bapak malah menghina orang-orang yang pakai masker dengan sebutan orang pakai masker tolol atau bodoh.

SuaraBali.id - Putu Aribawa, bapak gendong anak hina orang pakai masker tolol ternyata tak paham COVID-19. Si pria brewok itu ngaku cuma iseng hina orang pakai masker tolol.

Hal itu dikatakan Putu Aribawa (27) setelah ditangkap Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Oki Ahadian Purwono menginformasikan Putu Aribawa merupakan warga Jalan Pancawarna Driyorejo, Gresik, Jawa Timur.

"Motifnya berawal dari iseng saja," katanya kepada wartawan, di Surabaya, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga:Update 5 Mei 2021: RSD Wisma Atlet Rawat 1.364 Pasien Covid-19

Polisi telah menyerahkan pelaku ke Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya, karena melanggar Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.

Putu Aribawa (kiri), pelaku pembuat video viral yang menyebut orang-orang bermasker goblok dan tolol menyampaikan permintaan maaf di Polrestabes Surabaya, Selasa (4/5/2021). (ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah)
Putu Aribawa (kiri), pelaku pembuat video viral yang menyebut orang-orang bermasker goblok dan tolol menyampaikan permintaan maaf di Polrestabes Surabaya, Selasa (4/5/2021). (ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya Edi Christijanto memastikan pelaku, menurut Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2021, akan diberi sanksi administratif.

"Selain itu sanksinya adalah kerja sosial di Lingkungan Pondok Sosial Surabaya selama 1 x 24 jam. Pelaku akan melayani warga telantar dan pengidap gangguan jiwa di Lingkungan Pondok Sosial Surabaya, mulai dari memberi makan hingga menjaga kebersihannya," ujarnya.

Pelaku Putu Aribawa mengaku khilaf atas perbuatannya. Video itu dibuat di Supermall Surabaya pada hari Minggu, 2 Mei lalu.

Saat dipertemukan dengan wartawan di halaman Polrestabes Surabaya, Putu Aribawa menyampaikan permintaan maaf, karena telah membuat konten video dengan informasi yang menyesatkan bagi masyarakat.

Baca Juga:Hits: 2 Merek Vaksin Covid-19 Potensial, Lucinta Luna Pamer Hasil Testpack

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya karena telah membuat kegaduhan. Itu karena pemahaman saya tentang keberadaan Covid-19 masih 'abu-abu'. Tapi sebenarnya saya percaya Covid-19 itu ada," ujarnya pula. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini