SuaraBali.id - Sempat ditutup karena masalah perizinan, sebanyak tujuh ekor lumba-lumba hidung botol yang ditempatkan di keramba besar di kawasan Pantai Mertasari dikabarkan terlantar dan sakit.
Dilansir dari Beritabali.com, sejumlah aktivis mempertanyakan hal tersebut agar tidak dibiarkan dan harus segera mendapatkan perawatan.
Diketahui, tempat penangkaran lumba-lumba tersebut berada di pesisir Pantai Mertasari Sanur. Di mana tujuh lumba-lumba itu ditempatkan di keramba besar di tengah perairan.
Untuk menuju ke sana tidak mudah, harus menggunakan perahu atau boat yang ada di Pantai Mertasari.
Baca Juga:Bersama Pecalang dan Panitia, Tim Yustisi Rajin Sosialisasi Prokes
Menurut salah satu aktivis yang ditemui mengatakan, lumba-lumba tersebut milik salah satu perusahaan yang terletak di Sanur.
Sebelumnya, hewan mamalia yang seharusnya berada di lautan bebas ini sempat dipertontonkan kepada wisatawan. Namun operasional perusahaan ini ditutup pada 19 April 2020 lalu karena masalah perizinan.
"Itu tidak ada izinnya sehingga ditutup," ungkap aktivis tersebut, Senin (26/4/2021).
Menurutnya, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sudah memasang spanduk penghentian kegiatan peragaan lumba-lumba di lokasi penangkaran.
Bahkan, Kementrian LHK menyerahkan pengawasan ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali untuk dilakukan relokasi ke tempat penangkaran lumba-lumba.
Baca Juga:Brakk! Tabrak Bak Sampah, Pemotor Tewas di Jalan Letda Made Putra
Tapi yang mengherankan, sejak satu tahun pasca-ditutup, lumba-lumba tersebut masih berada di lokasi tersebut.
- 1
- 2