SuaraBali.id - Tersangka penista agama Jozeph Paul Zhang kecam pemerintahan Jokowi tutup ratusan gereja. Bahkan Jozeph Paul Zhang menghitung ada 200 gereja di tutup di era Jokowi.
Bahkan ada 1.000 gereja ditutup sejak Reformasi 1998. Ini juga yang membuat Jozeph Paul Zhang berani bersuara tenteng Indonesia yang berujung ke laporan penistaan agama.
Jozeph Paul Zhang diwawancara DW Jerman beberapa waktu lalu. DW wawancara Jozeph Paul Zhang saat masih buron dan dicari-cari kepolisian Indonesia karena hina Nabi Muhammad cabul, menghina Islam hingga Allah.
"Ada 200 gereja di zaman Jokowi yang ditutup dan 1.000 gereja ditutup sejak reformasi. Kemudian kita ingat (kasus) Meliana yang karena minta (ed- suara) toa untuk dikecilkan masuk penjara," kata Jozeph Paul Zhang.
Baca Juga:Tak Peduli Paspornya Dicabut, Jozeph Paul Zhang Jawab Tegas: Biarkan Saja
Selain itu ada 7 rumah ibadah dibakar di era Jokowi.
"Di Indonesia, saya menyerukan suara kenabian karena adanya ketimpangan atau ketidakadilan kepada minoritas. Termasuk kalau kita ingat, penutupan gereja GKI Yasmin yang sudah konstitusional, dokumennya lengkap ditutup," kata Jozeph Paul Zhang.
"Dan ada tujuh rumah ibadah dibakar dan rumahnya Meliana sendiri juga dibakar. Ada tindakan semena-mena dari mayoritas kepada minoritas, maka dari itu konten saya yang berapologia ini akhirnya saya arahkan untuk menyuarakan suara kenabian," lanjut Jozeph Paul Zhang.
Jozeph Paul Zhang masuk dalam daftar pencarian orang. Namun Jozeph Paul Zhang semakin aktif dalam penyebaran konten-kontennya di media sosial.
Bahkan Jozeph Paul Zhang masih disibukkan dengan dialog online via zoom lalu live di Youtube.
Baca Juga:Alasan Jadi Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang: Tuhan Beri Saya Karunia Kenabian
Jozeph Paul Zhang mendadak ramai dibicarakan publik di tanah air.
Sejumlah tokoh agama, tokoh nasional, politikus hingga menteri mengecam pernyataan pria yang bernama asli Shindy Paul Soerjomoelyono.
Desakan agar Jozeph Paul Zhang segera ditangkap semakin menguat. Kepolisian RI menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan penodaan atau penistaan agama dan memasukannya dalam daftar pencarian orang.