Ngeri! Suami Tusuk Istri hingga Tewas, Mayatnya Dibawa ke Markas Polisi

Pisau dagangan yang biasa digunakan sang suami digunakan menusuk leher korban, kemudian dibuang pelaku ke jalan saat perjalanan pulang

Bangun Santoso
Senin, 19 April 2021 | 09:35 WIB
Ngeri! Suami Tusuk Istri hingga Tewas, Mayatnya Dibawa ke Markas Polisi
Ilustrasi garis polisi. ANTARA/HO

Kemudian ada sepatah kata yang keluar dari mulut korban. Perkataan itu membuatnya tersulut emosi. Kepada suaminya, korban mengatakan tidak ikut berjualan pada esok harinya karena alasan akan pergi bersama selingkuhannya.

Telepon seluler milik korban beserta pisau turut diamankan. Sebelum akhirnya bergegas pergi, pelaku mengaku sempat merapikan barang dagangannya.

“Setelah itu pelaku mengemudikan mobilnya dan pulang ke rumah,” ucap dia.

Namun rumah sepasang suami istri yang berada di Lingkungan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, itu hanya menjadi persinggahan pelaku untuk membuang telepon seluler milik korban.

Baca Juga:Tega! Suami Bunuh Istri Diduga Akibat Cemburu Buta

“HP (handphone) korban dia lempar ke halaman rumah, kemudian pergi lagi,” kata Kadek Adi.

Pelaku pergi dari rumahnya dan membawa korban ke Polsek Ampenan. Dalam perjalanannya, pelaku mengakui telah membuang pisau bekas menusuk istrinya itu di jalan.

Kini akibat perbuataannya, MA terancam pidana Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini