Bule Prancis Sodomi Anak-anak di Denpasar, Dituntut 12 Tahun Penjara

Peristiwa dugaan pencabulan itu baru terungkap saat korban anak sudah berumur 12 tahun.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 02 April 2021 | 10:27 WIB
Bule Prancis Sodomi Anak-anak di Denpasar, Dituntut 12 Tahun Penjara
Warga Negara Prancis atau bule Prancis dituntut 12 tahun penjara karena cabuli anak di bawah umur di Denpasar, Bali. (Beritabali)

Sementara dari hasil visum diketahui ada luka di bagian anus korban yang diakibatkan benda tumpul. Kuat dugaan korban telah disodomi oleh terdakwa.

Selain itu terdapat perubahan prilaku anak korban antara lain menjadi pendiam dan tidak mau bergaul dengan teman lainnya.

Menanggapi tuntutan Jaksa dari Kejati Bali, pihak terdakwa yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya menyatakan akan mengajukan pembelaan secara tertulis yang akan dibacakan pada agenda sidang selanjutnya.

Baca Juga:PHDI: Tersangka Kasus Pencabulan di Denpasar Bukan Sulinggih

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini