SuaraBali.id - Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra menjelaskan, berdasarkan hasil transfer pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru triwulan IV 2020, untuk Desember dari pusat belum cair.
Dimana yang terbayar baru dua bulan, sementara tunggakan Desember akan dibayarkan melalui mekanisme carry over atau dibayarkan pada tahun anggaran 2021 setelah proses verifikasi dan validasi data penerima.
“Tabanan astungkara tidak sampai ada keluhan karena sudah kita sampaikan secara ekplosit kepada para guru. Dan itu rencananya sudah di cary over dan dibayar 2021 triwulan I,” terangnya, dilansir laman BeritaBali, Jumat (5/3/2021).
Untuk di kabupaten Tabanan, kebutuhan total dengan jumlah guru bersertifikasi sebanyak 2.058 orang adalah sebesar Rp 107.974.620.300, tapi yang baru ditransfer dana dari pusat sebesar Rp 99.229.750.500, sehingga kurang atau masih ada tunggakan sebesar Rp 8.744.864.800.
Baca Juga:Terungkap Alasan Pelayanan Dishub Tabanan Sering Terganggu, Rupanya...
“Oleh karena itu, kami akan tetap mengusulkan agar dana Rp 8 miliar tunggakan itu bisa dibayar pada pembayaran berikut," ujarnya.
Pemerintah daerah melakukan penyaluran di masing-masing nomor rekening guru.
TPG ini diberikan kepada guru dan dosen yang berstatus PNS maupun bukan PNS, dan diberikan setiap bulan yang besarannya ditentukan oleh PP Nomor 41 Tahun 2009 dan peraturan turunan.