4 Ibu di Lombok Dipenjara Dituduh Rusak Pabrik Tembakau, Bayinya Ikut Masuk

Mereka adalah warga Desa Wajegesang, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah (Loteng). Mirisnya, anak mereka yang masih bayi terpaksa ikut masuk penjara karena masih dalam asuhan.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 21 Februari 2021 | 11:50 WIB
4 Ibu di Lombok Dipenjara Dituduh Rusak Pabrik Tembakau, Bayinya Ikut Masuk
Ibu rumah tangga dituduh rusak pabrik tembakau (Beritabali)

Adanya anak menderita ISPA dan meninggal, termasuk anak yang mengalami kelumpuhan, juga ditengarai dampak dari keberadaan pabrik tembakau tersebut. Beberapa pekerja pabrik tembakau mengalami keguguran diduga juga akibat dampak lingkungan usaha ini.

Ditengarai, pabrik tembakau milik warga lokal NTB ini tidak berijin. Dan tidak respek merekrut warga lokal sebagai pekerjanya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, karena ada balita turut ditahan. Dan belasan pengacara sudah mulai atensi, siap membackup, membela para ibu-ibu yang masih menyusui balita mereka dan ikut dipenjara.
Perhatian juga datang dari Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, membesuk empat IRT dan balita tersebut di Lapas Praya, Lombok Tengah, Sabtu (20/2) siang.

Baca Juga:Beredar Video Gadis Tanpa Busana Lagi VCS, Gegerkan Warga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini