Jadi Korban Foto Hoaks, Tengku Zul Bisa Balik Dijerat UU ITE

Dalam foto itu terlihat Tengku Zul sedang memakai sorban di kepala dan baju tahanan, pun juga sedang digiring enam orang yang mengenakan pakaian polisi.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 06 Februari 2021 | 14:36 WIB
Jadi Korban Foto Hoaks, Tengku Zul Bisa Balik Dijerat UU ITE
Tengku Zul sebut di surga ada 70 kamar yang diisi bidadari (youtube)

SuaraBali.id - Politisi PSI Muannas Alaidid mengatakan Tengku Zul bisa dijerat UU ITE jika ikut menyebarkan foto dalam video editan yang disebar yang menggambarkan Tengku Zul ditangkap polisi. Meski Tengku Zul korban hoaks.

Dalam foto itu terlihat Tengku Zul sedang memakai sorban di kepala dan baju tahanan, pun juga sedang digiring enam orang yang mengenakan pakaian polisi.

Menurut Muannas, Tengku Zul juga akan bisa dijerat, karena telah melanggar Undang-Undang ITE seperti penyebarannya.

Politisi PSI itu, menanggapi foto yang disebar Tengku Zul pada akun Twitter pribadinya, Sabtu (6/2/2021), pukul 11.28 WIB dengan akun bernama @muannas_alaidid.

Baca Juga:Senin, Tengku Zul Laporkan Pengedit Foto Dirinya Ditangkap Polisi

Tengku Zul juga turut menyebarkan foto editan pada video itu secara langsung.

"Anda juga bisa ikut dijerat karena yang dilarang UU ITE itu penyebarannya, seperti yang anda unggah ini, secara tidak langsung ikut menyebarkan, mestinya diadukan saja nggak usah latah ikut posting segala," tulis Muannas pada cuitannya dikutip Suarabogor.id.

Foto Tengku Zul Ditangkap Polisi
Foto Tengku Zul Ditangkap Polisi

Cuitan Muannas itupun turut memantik banyak netizen, salah satunya yang turut berkomentar dengan akun nama @Andry1314.

"Paling yang buat juga temen dia ntar dia bilang kalo itu orangnya rezim makanya tidak ditangkap," tulisnya.

Diberitakan sebelumnya, Tengku Zul akan laporkan polisi pengedit foto dirinya yang ditangkap polisi. Tengku Zul akan lapor polisi, Senin (8/2/2021) besok.

Baca Juga:Tengku Zul Akan Bikin Laporan soal Gambar Pakai Baju Tahanan

Di foto itu tertuliskan Tengku Zul penjual agama.

Tengku Zul pun mengeluh ke Mabes Polri. Dia meminta polisi tangkap pembuat foto Tengku Zul ditangkap polisi karena jual agama.

"Ingin bertanya kepada @kemkominfo dan @DivHumas_Polri. Apakah pembuat video ini melanggar UU ITE kah? Mengedit foto orang seperti itu dan membuat berita palsu? Senin depan bisakah saya adukan mereka di Mabes Polri? Terimakasih," kata Tengku Zul dalam akun Twitternya.

Foto Tengku Zul Ditangkap Polisi
Foto Tengku Zul Ditangkap Polisi

Dalam foto itu pembuat video edit seseorang dengan wajah Tengku Zul pakai sorban.

Bukan dapat simpati karena korban hoaks, Tengku Zul justru dapat ceramah dari netizen.

"Masalahnya begini ya Pak Zul. Bapak itu dari dulu tidak memberi pemahaman yang luas buat umatmu Pak. Dan pernah menyebut nyebut masalah suku, tentang keris bapak di depan, keris orang Jawa di belakang. Jika ada satu dua orang geram itu wajar kan Pak. Jangan ikut ikutan cengeng ya pak," kata @Bejo73312650.

Tapi ada juga yang membela.

"Saya sih pesimis diproses kalaupun dilaporkan, tapi bentuk kita berpedoman kepada Hukum ya laporkan saja. Sebab melaporkan bukan karena kebencian tapi untuk mengingatkan bahwa negeri ini masih ada Hukum. Jika dibiarkan maka hal serupa akan dianggap biasa dan diperbolehkan," tulis @Anastymedan.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak