"Saya harap suami saya JRX saat bebas nanti bisa setia dgn saya. Jujur beban saat suami saya ditahan, saya jadi banyak difitnah orang," ujar Nora Alexandra.
"Mereka seolah tahu akan segalanya tanpa fakta dan bukti, JRX lekaslah bebas, biar beban pandangan orang ke Nora lekas reda," sambungnya.
Jerinx sendiri dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara terkait kasus IDI Kacung WHO. Vonis tersebut dijatuhkan awal November lalu Terbaru, hukuman Jerinx dipangkas menjadi 10 bulan penjara.
Baca Juga:Bukan Covid-19, Ini yang Dikhawatirkan Pandji Pragiwaksono di 2021