Vitalia Shesya Bebas Penjara Lebih Cepat karena Program Asimilasi Covid-19

Kasus narkoba, Vitalia Shesya divonis 20 bulan penjara.

Ferry Noviandi | Herwanto
Rabu, 20 Januari 2021 | 20:44 WIB
Vitalia Shesya Bebas Penjara Lebih Cepat karena Program Asimilasi Covid-19
Model Vitalia Shesya. [Suara.com/Madinah]

"Rencana Jumat mau ada preskon. Nanti pasti saya kabarin lagi yah," kata Olive.

Sebelumnya, Vitalia Shesya divonis satu tahun delapan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia terbukti bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Vitalia Sesha sudah dua kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Namun untuk yang kedua kalinya dia ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Utara pada 24 Februari 2020.

Awalnya polisi menangkap seorang lelaki berinisial RA. Kepada polisi, dia mengaku akan menyerahkan barang haram itu kepada Andre.

Baca Juga:11 Bulan Dipenjara, Vitalia Shesya Akhirnya Hirup Udara Bebas

Polisi selanjutnya menangkap Vitalia Sesha dan Andre di dalam kamar apartemen tersebut. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba, seperti ekstasi, sabu, hingga pil Happy Five.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak