PPKM di Denpasar Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021, Ini Aturannya

Satgas Covid-19 Kota Denpasar memutuskan memperluas cakupan pelaksanaan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dythia Novianty
Selasa, 19 Januari 2021 | 14:20 WIB
PPKM di Denpasar Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021, Ini Aturannya
PPKM di Kota Denpasar diperpanjang hingga 18 Februari 2021. [Beritabali/Ist]

Untuk diketahui, pemerintah akan menerapkan pembatasan sosial berskala mikro atau yang kini disebut PPKM di Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021.

Pemkot Denpasar mengingatkan, terjadi peningkatan kasus dan penularan Covid-19 yang signifikan maka pelaksanaan PPKM diperpanjang dari 18 Januari 2021 hingga 18 Februari 2021.

Selain itu, cakupanya juga diperluas dengan melibatkan satgas desa, desa adat, pecalang, dusun, lingkungan serta banjar untuk mendukung disiplin penerapan protokol kesehatan.

Pembatasan itu dilakukan di Jawa dan Bali karena provinsi-provinsi yang memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan. Yaitu tingkat keterisian tempat tidur ruang isolasi di rumah sakit, kasus aktif, tingkat kesembuhan di bawah nasional, dan tingkat kematian di atas nasional.

Baca Juga:Ketua DPRD DKI Minta PPKM Diperpanjang Jika Kasus Covid Tak Kunjung Turun

Sementara Denpasar dari empat parameter hanya satu yang memenuhi yakni tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit yakni mencapai 70 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini