Hukuman Jerinx Dipotong Jadi 10 Bulan Penjara!

Keputusan tersebut keluar pada 14 Januari lalu.

Husna Rahmayunita
Selasa, 19 Januari 2021 | 12:05 WIB
Hukuman Jerinx Dipotong Jadi 10 Bulan Penjara!
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx berpose sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]

"Menjatuhi pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dan dua bulan. Dan pidana denda Rp 10 juta dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti pidana kurungan satu bulan," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak