SuaraBali.id - Ketua Pekat IB, Lisman Hasibuan menantang polisi segera memanggil Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk diperiksa, terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Lisman menuntut demkian lantaran laporannya terhadap Raffi Ahmad ditolak Polda Metro Jaya. Alasan polisi, sudah ada penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Sekarang kami menantang Polres Jakarta Selatan berani nggak manggil Raffi dan Ahok? Tunjukkan sama publik seadil-adilnya," kata Lisman Hasibuan ditemui di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (16/1/2021).
Baca Juga:Bandingkan Raffi Ahmad dengan HRS, Refly Harun: Semua Tidak Perlu Ditangkap
Rencananya, Senin (18/1/2021), Lisman bakal kembali menyambangi Polres Jakarta Selatan untuk bertemu dengan Kasat Resrkim Polres Jakarta Selatan AKBP Mochammad Irwan Susanto. Dalam pertemuan itu nantinya ia meminta polisi segera memanggil Raffi Ahmad.
"Saya diarahkan datang hari Senin untuk ketemu kasat reskrim. Nanti saya akan minta agar Raffi Ahmad segera dipanggil," ucap Lisman Hasibuan.
Meski Raffi Ahmad telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf di media sosial, Lisman menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan.
"Ya kalau itu kami maafkan. Tapi proses hukum harus tetap bejalan. Saya akan kawal kasus ini sampai tuntas," ujar Lisman Hasibuan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi artis pertama yang menerima vaksin Covid-19. Suami Nagita Slavina itu disuntik di hari pertama bersama Presiden Joko Widodo di Istana Presiden.
Baca Juga:Raffi Dibandingkan dengan HRS, Teddy PKPI: Rizieq Dijerat Pasal Penghasutan
Namun di hari itu juga, ayah Rafathar ini langsung menuai kontroversi lantaran diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri sebuah pesta di rumah Ricardo Gelael. Raffi hadir bersama sang istri dan rekan artis lainnya seperti Gading Marten, Anya Geraldine, Sean Gelael dan lainnya.