Denpasar dan Badung Masuk Wilayah PSBB Jawa-Bali

PSBB Jawa-Bali yang akan menerapkan PSBB Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 06 Januari 2021 | 14:56 WIB
Denpasar dan Badung Masuk Wilayah PSBB Jawa-Bali
Kota Denpasar. (Suara.com/Silfa)

SuaraBali.id - Kota Denpasar dan Kabupaten Badung masuk ke dalam wilayah PSBB Jawa-Bali. PSBB Jawa-Bali yang akan menerapkan PSBB Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.

Hal tersebut disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto seusai menghadiri Sidang Paripurna Kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/1/2020).

"Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan di Provinsi Jawa-Bali, karena di provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu.

Airlangga mengatakan pembatasan aktivitas di Provinsi Jawa-Bali dilakukan karena di provinsi tersebut memenuhi salah satu atau lebih dari empat parameter yang telah ditetapkan sebagai landasan untuk melakukan pembatasan.

Baca Juga:Ahli Peringatkan Potensi Munculnya Varian Baru Virus Corona di Indonesia

Empat parameter pembatasan yakni tingkat kematian diatas rata rata tingkat kematian nasional yang sebesar 3 persen, tingkat kesembuhan dibawah rata rata tingkat kesembuhan nasional yang sebesar 82 persen, tingkat kasus aktif dibawah rata-rata tingkat kasus aktif nasional yaitu sekitar 14 persen dan tingkat keterisian RS untuk ICU dan isolasi diatas 70 persen.

Adapun pembatasan aktivitas meliputi pembatasan di tempat kerja dengan work from home sebanyak 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan dengan ketat.

Kemudian kegiatan belajar-mengajar seluruhnya melalui daring. Sektor esensial berkaitan kebutuhan pokok tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas serta penerapan protokol kesehatan ketat.

Pembatasan jam buka kegiatan di pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB. Makan dan minum di tempat maksimal 25 persen dari kapasitas tempat, dan pemesanan take away atau delivery tetap diizinkan.

Selanjutnya kegiatan konstruksi tetap diizinkan 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga:Pemerintah Berlakukan PSBB Jawa-Bali Pada 11-25 Januari 2021

Mengizinkan tempat ibadah melakukan pembatasan sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat, fasilitas umum dan kegiatan sosial/budaya dihentikan sementara dan kapasitas serta jam operasional moda transportasi diatur.

Selain itu juga meningkatkan operasi yustisi melalui unsur Satpol PP, Polri dan TNI.

Peraturan pembatasan tersebut diatur melalui peraturan gubernur atau peraturan kepala daerah.

Sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang dilakukan pembatasan aktivitas yakni:

  1. Jakarta dan sekitarnya meliputi seluruh DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
  2. Banten meliputi Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Tangerang Raya.
  3. Jawa Barat di luar Jabodetabek yakni Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cimahi.
  4. Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya.
  5. Yogyakarta yaitu Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman dan Kulon Progo.
  6. Jawa Timur yakni Kota Malang Raya dan Surabaya Raya.
  7. Bali adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini