Karyawati Bank Dihabisi Remaja 14 Tahun saat Jalani Isolasi Mandiri

Pelaku sudah lama mengincar korban.

Husna Rahmayunita
Kamis, 31 Desember 2020 | 16:35 WIB
Karyawati Bank Dihabisi Remaja 14 Tahun saat Jalani Isolasi Mandiri
Lokasi teller bank di Bali dibunuh. (dok.Beritabali.com)

SuaraBali.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap karyawati bank, Ni Putu Widiastuti (24) oleh remaja 14 tahun.

Teller bank tewas bersimbah darah dengan penuh luka tusukan di rumahnya di kawasan Ubung Kaja, Denpasar Utara, Bali. Berdasarkan hasil autopsi luar, korban terkonfirmasi positif Covid-19.

Pelaku PAPH tak hanya membunuh tapi juga merampok harta benda korban. Setelah diamankan, PAPH pun menjalani tes Covid-19.

"Tersangkanya masih remaja dan merupakan masih tetangga korban, sebelum penahanan sudah dilakukan test Covid-19 dan hasilnya negative," ujar Kapolresta Denpasa Jansen Panjaitan saat konferensi pers Jumat (30/12/2020).

Baca Juga:Innalillahi! Positif COVID, Eks Menteri Kehakiman Muladi Meninggal di RSPAD

Jansen menuturkan, saat kejadian korban tengah menjalani isolasi karena merasakan gejala Covid-19.

"Namun melihat kondisi korban sendiri seharian, pelaku yang sudah lama mengawasi dan mengincar barang korban melakukan aksinya pada pukul 16.00 Wita," sambungnya.

Menurut pelaku, ia hanya ingin mencuri barang korban namun membawa pisau tanpa berencana melukai, hingga kepergok dan diteriaki maling oleh korban sebanyak lima kali.

Teller bank BUMN di Bali, Ni Putu Widiastuti tewas mengenaskan di rumahnya.(ist)
Teller bank BUMN di Bali, Ni Putu Widiastuti tewas mengenaskan di rumahnya.(ist)

"Pelaku panik diteriaki hingga melakukan penganiayaan, ada 8 luka tusukan di dada kanan dan kiri hingga perut dn leher serta puluhan luka luar di lengan dan luka lecet di wajah," jelas Jansen.

Modusnya mengambil barang milik korban yang berakhir dengan kekerasan dan pembunuhan. 

Baca Juga:Pembunuh Teller Bank BUMN di Kuta Bali Ditangkap, Pelaku Tetangga Korban

"Jadi korban ditinggalkan dalam keadaan kritis, hingga meninggal dunia 8 jam setelah penusukan dan sudah meninggal saat ditemukan oleh pacar korban.

Disinggung bagaimana proses peradilan pelaku yang masih di bawah umur. Jansen menuturkan akan ditahan dan diadili sesuai prosedur di tahanan anak serta akan selalu didampingi untuk proses pengadilan.

Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku adalah PAHP yang Banyuning, berprofesi sebagai buruh bangunan. Dia tak lain tetangga korban yang rumahnya berdekatan.

Kronologi Penangkapan

Pada hari Senin (28/12/2020), sekira jam 09.00 Wita, Resmob dipimpin Kanit dan Kasubnit Resmob Resta Denpasar, Dit Reskrimum dan Polsek Denbar mendatangi tempat kejadian perkara dan kemudian melakukan penyelidikan.

Pada hari Kamis (31/12/2020) sekira pukul 00.40 Wita bertempat di salah satu kos-kosan yang ada di sekitar Terminal Penarukan, Buleleng, berhasil melakukan penangkapan terhadap PAHP berikut mengamankan barang bukti. 

Teller bank di Bali tewas bersimbah darah. (bidikan layar video Twitter)
Teller bank di Bali tewas bersimbah darah. (bidikan layar video Twitter)

PAHP dan barang bukti dibawa ke Polresta untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pada saat diinterogasi PAHP mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan di TKP dengan cara menganiaya korban dengan pisau dan mengambil barang milik korban.

Dalam hal ini polisi mengamankan barang bukti meliputi 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih nomor polisi DK 3114 KAR, dan tas milik korban, pakaian- pakaian milik PAHP, pakaian milik korban, sebuah helm warna putih milik korban dan 1 buah pisau milik orang tua pelaku. 

Mengakui Perbuatannya

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah membunuh Ni Putu Widiastuti  dengan benda tajam alias pisau yang dibawanya.

"Kami juga temukan bukti di bagian tangannya lengn dan telapak tangan terdapat luka bekas pisau. Luka itu didapatkan oleh tersangka saat mencoba membunuh korban. Ada perlawanan, jadi pisau itu juga melukai tangan tersangka," ucapnya.

Terungkap juga fakta pelaku merupakan seorang residivis. Dia pernah berurusan dengan polisi lantaran melakukan pencurian kotak sesari, di dua pura yang ada di Buleleng.

"Pelaku pembunuhan di Denpasar ini residivis. Sempat ditangkap juga bulan Juni lalu. Tapi karena masih di bawah umur, hanya dilakukan upaya diversi," tutupnya.

Kontributor : Silfa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak