Pada skor 1,81 ada 4 daerah diantaranya di Mihasa Selatan (Sumatera Utara), Sumba Tengah (NTT), Banyumas (Jawa Tengah) dan Kota Bekasi (Jawa Barat).
Skor 1,82 ada 5 daerah diantaranya berada di Gunung Mas dan Barito Timur (Kalimantan Tengah), Bekasi (Jawa Barat), Jakarta Utara (DKI Jakarta) dan Kota Palembang (Sumatera Selatan).
Lalu skor 1,83 ada 2 daerah yakni Jepara (Jawa Tengah) dan Bandung (Jawa Barat). Skor 1,84 di Mukomuko (Bengkulu) dan Kota Medan (Sumatera Utara).
Skor 1,85 ada 4 daerah yakni Kapuas (Kalimantan Tengah), Kota Kediri (Jawa Timur), Karanganyar dan Pati (Jawa Tengah). Skor 1,86 di Grobafab (Jawa Tengah) dan Bengkulu Utara (Bengkulu). Skor 1,87 di Pamekasan (Jawa Timur).
Baca Juga:Ruam Kulit Dewi Persik Saat Covid-19 Akibat Varian Baru Virus Corona?
Skor 1,88 di Gowa (Sulawesi Selatan), Kota Pangkal Pinang (Kep Bangka Belitung) dan Lampung Selatan (Lampung). Dan skor 1,9 berada di Mimika (Papua), Ngawi dan Lamongan (Jawa Timur), serta Magelang dan Pekalongan (Jawa Tengah).
"Sedikit lagi pemimpin daerah dan masyarakatnya lengah, maka kabupaten/kota ini dapat berpindah menjadi zona merah pada minggu depan dan berkontribusi terhadap naiknya angka zona merah di tingkat nasional. Tentunya ini jangan sampai terjadi, dan harus kita hindari," pesan Wiku.
Untuk itu Satgas Covid-19 meminta keseriusan dari pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat untuk betul-betul menjaga kabupaten/kota ini. Dan berupaya untuk memperbaiki penanganan agar risiko penularannya menurun.
Jika daerah pindah ke zona merah pada minggu depan, maka penanganan Covid-19 daerah tersebut memburuk. Dan masyarakatnya terancam keselamatan jiwanya akibat Covid-19.
Baca Juga:Kronologi Komplet Warga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Brebes