Dirut Garuda Indonesia Buka Suara Terkait Aturan Terbang ke Bali Wajib Swab

Adanya peraturan khusus yang mewajibkan penumpang terlebih dahulu tes usap atau swab H-2 sebelum berlibur ke Bali.

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi
Selasa, 15 Desember 2020 | 12:33 WIB
Dirut Garuda Indonesia Buka Suara Terkait Aturan Terbang ke Bali Wajib Swab
Ilustrasi swab test. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBali.id - Pemerintah menerapkan peraturan khusus yang mewajibkan penumpang terlebih dahulu tes usap atau swab H-2 sebelum berlibur ke Bali.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra pun berkomentar akan hal tersebut. Menurutnya, saat ini maskapai tengah menunggu petunjuk pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Kami Garuda selalu taat aturan. Kita engga ingin sama sekali mencederai masyarakat kita. Kami juga engga akan akal-akalan memanfaatkan aturan yang ada," ujar Irfan dalam public expose secara virtual, Selasa (15/12/2020).

Mantan Direktur Utama PT INTI (Persero) ini memamahi adanya kebijakan ini di tengah pandemi. Sebab, kebijakan ini bisa mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin parah.

Baca Juga:Mau Liburan Akhir Tahun ke Bali, Wajib Bawa Hasil Swab dan Rapid Antigen

Kendati begitu, Irfan memastikan, protokol kesehatan tetap akan ketat kepada penumpang mulai dari sebelum dan saat berada di pesawat.

"Meski kami selalu ke lapangan, teman-teman yang melakukan perjalanan naik Garuda menjaga protol kesehatan. Itu yang selalu kita tekankan. Jaga jarak pakai masker," ucap dia.

"Walaupun ada beberapa keributan kecil antara awak kabin dan penumpang, tapi kami berprinsip masker itu kewajiban. Saya cukup yakin yang memutuskan naik Garuda tahu persis prokes. Engga hanya di pesawat tapi saat kegiatan," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada peraturan khusus untuk masyarakat yang ingin liburan akhir tahun ke Bali.

Masyarakat diwajibkan untuk menyertakan hasil tes usap atau swab H-2 sebelum keberangkatan dengan menggunakan pesawat.

Baca Juga:Liburan Akhir Tahun ke Bali Wajib Bawa Hasil Swab dan Rapid Antigen

"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," ujar Luhut dalam keterangannya yang ditulis, Selasa (15/12/2020).

Untuk mengatur mekanismenya, Luhut meminta Menkes, Kepala BNPB, dan Menhub untuk segera mengatur prosedurnya terkait peraturan tersebut.

"Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini