SuaraBali.id - Kasus perdagangan manusia dengan korban dua pelajar di Denpasar, Bali berhasil diungkap polisi.
Seorang berinisial AL berhasil diamankan pada Kamis (3/12/2020) Dia pelaku otak di balik kasus pelajar di Denpasar dijadikan PSK.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danuarta menuturkan, penangkapan itu terjadi setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban, I KW, Rabu (2/12/2020).
Pelapor mengatakan bahwa anaknya yang masih berstatus siswi SMP, NMF (16) telah diperjual belikan kepada laki-laki. Tidak hanya anaknya, teman NMF yakni NKT (16) juga dijual seharga Rp 150 ribu.
Selain dijual, korban NMF juga mendapat perlakuan kasar dari AL yang menganiayanya hingga mengalami luka memar pada mata kanan, kepala benjol, rahang, kaki dan vagina korban terasa sakit dan perih.
Baca Juga:Waduh, 1.106 Petugas KPPS Denpasar Reaktif Corona
"Atas laporan tersebut kami menyelidiki dan mengamankan pelaku di rumah kosnya di Pemogan," terang Anom seperti dikutip dari Beritabali.com, Sabtu (5/12/2020).

Kronologi
Berawal dari NMF berkenalan dengan Aldi di media sosial dan berujung bertukar nomor Whatsapp.
Keduanya janjian untuk bertemu pada 6 Oktober 2020 laklu,, Al allu mengajak NMF jalan-jalan ke Bedugul.
NMF lalu mengajak temannya NKT untuk turut. Ketiganya lalu mengendarai mobil yang dibawa AL jalana-jalan di seputaran Denpasar.
Baca Juga:Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perdagangan Manusia di Lhokseumawe
Namun di tengah jalan, tersangka AL beralasan tidak punya uang membeli bensin ke Bedugul. Pemuda itu lalu mengajak korban ke rumah temannya bernama Vian untuk beristirahat, sementara dia mengembalikan mobil.