Kondisi Terkini Tio Pakusadewo di Penjara: Kaki Pincang Akibat Stroke

"Kalau ngajuin terapi itu kayaknya nggak mungkin," kata putri Tio Pakusadewo.

Yazir Farouk | Herwanto
Selasa, 01 Desember 2020 | 16:10 WIB
Kondisi Terkini Tio Pakusadewo di Penjara: Kaki Pincang Akibat Stroke
Aktor Tio Pakusadewo berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu alias bong.

Tio juga pernah ditangkap Desember 2017. Aktor berusia 56 tahun itu ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam kasus terbaru, Tio Pakusadewo didakwa pasal 114 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009, pasal 111 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009 dan pasal 127 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009.

Sebelumnya, Tio melalui kuasa hukum telah mengajukan assessment agar direhabilitasi. Polisi juga telah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta setelah melakukan pemeriksaan terhadap Tio Pakusadewo bulan Mei lalu.

Baca Juga:Sidang Ditunda karena Polisi Tak Hadir, Pengacara Tio Pakusadewo Keberatan

Hasil assessment tersebut diberikan BNNP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya setelah Lebaran lalu. Hasil assessment menyebutkan, Tio perlu rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak