Fakta di Balik Penangkapan BCL dan BCH, Mau Edarkan Narkoba ke Jawa - Bali

Mereka telah tiga bulan memproduksi tembakau sintetis.

Husna Rahmayunita
Selasa, 24 November 2020 | 07:34 WIB
Fakta di Balik Penangkapan BCL dan BCH, Mau Edarkan Narkoba ke Jawa - Bali
Ilustrasi Narkoba (freeimages)

Polisi lantas kembali melakukan pengejaran di Bandung, tepatnya di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Dari lokasi ini, polisi berhasil meringkus SM yang diduga sebagai pengedar tembau gorila.

"Kami kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bandar tersebut. Dari pemeriksaan keduanya, diketahui mereka dapat pasokan tembakau sintetis dari Bekasi," ucapnya.

Dari keterangan itu, tim dari Reserse Narkoba, yang dipimpin langsung AKBP Ricky Hendrasyah, bergerak ke Bekasi. Di sana, polisi lakukan pengepungan terhadap satu unit apartemen.

Saat digerebek, polisi baru mengetahui, jika kamar apartemen tersebut, dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis. Di Bekasi, polisi amankan dua orang berinisial AN dan RD.

Baca Juga:Ashanty Komentari Penangkapan Sang Keponakan Millen Cyrus, Apa Katanya?

AN dan RD ini, diketahui merupakan peracik tembakau sintetis. Mereka telah tiga bulan memproduksi tembakau sintetis.

Dari keterangan AN dan RD, mereka bekerja untuk seseorang di Bandung. Di situ, polisi lakukan kembali pengejaran terhadap bos besar dari jaringan tembakau sintetis itu.

"Alhasil pengejaran di Bandung, kita tangkap bandar besarnya. Dia berinisial AA," ucapnya.

Kepada penyidik kepolisian, AA mengaku mendapat bahan pokok racikan tembakau sintetis tersebut, dari Tiongkok, China. Barang baku tersebut, dikirimnya melalui pengiriman paket.

Pengungkapan ini, juga merupakan kerjasama Satresnarkoba Polrestabes Bandung, bersama Polda Jabar dan Bea Cukai Soekarno Hatta, Jakarta.

Baca Juga:Cerita Sebenarnya BCL Ditangkap di Apartemen karena Kasus Narkoba

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya bahan baku tembakau sintetis, seperangkat alat produksi tembakau sintetis, dan ribuan paket tembakau sintetis siap pakai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak