Fakta di Balik Penangkapan BCL dan BCH, Mau Edarkan Narkoba ke Jawa - Bali

Mereka telah tiga bulan memproduksi tembakau sintetis.

Husna Rahmayunita
Selasa, 24 November 2020 | 07:34 WIB
Fakta di Balik Penangkapan BCL dan BCH, Mau Edarkan Narkoba ke Jawa - Bali
Ilustrasi Narkoba (freeimages)

SuaraBali.id - Polisi membekuk pria berinisial BCL atas kasus narkoba. BCL ditangkap karena memproduksi tembakau sintesis.

BCL memproduksi tembakau sintesis atau yang dipasaran dikenal dengan nama tembakau gorila. Narkoba jenis baru tersebut akan diedarkan ke Jawa dan Bali.

BCL ditangkap bersama seorang pria lainnya berinisial BCH di sebuah apartemen kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Penangkapan ini berawal dari ditangkapnya tiga orang berinisial HF, HS dan AR, yang kedapatan tengah mengambil paket tembakau sintetis seberat dua kilogram.

Baca Juga:Ashanty Komentari Penangkapan Sang Keponakan Millen Cyrus, Apa Katanya?

Mereka ditangkap sebuah hotel, di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, pada 18 November 2020.

Dari penangkapan ketiga orang tersebut, polisi melakukan pengembangan, untuk mengetahui pemilik tembakau sintetis seberat dua kilogram tersebut.

"Barang tersebut diketahui berasal dari Jakarta. Nah di tanggal yang sama, anggota pun bergerak ke Jakarta, untuk pengembangan," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat gelar ungkap kasus, di Mapolrestabes, seperti dikutip dari SuaraJakarta.id, Senin (23/11/2020).

Ilustrasi penangkapan. (Pixabay/KlausHausmann)
Ilustrasi penangkapan. (Pixabay/KlausHausmann)

Di apartemen Bekasi, BCL dan kawannya memproduksi tembakau sintesis. Dari hasil penggerebekan ditemukan 150 kg gram tembakau sintesis.

"Rencananya 150 tembakau sintetis siap edar itu, bakal untuk pasokan ke Jawa dan Bali," sambungnya.

Baca Juga:Cerita Sebenarnya BCL Ditangkap di Apartemen karena Kasus Narkoba

Kepada polisi, para pelaku mengakui jika, tembakau sintetis dua kilogram tersebut, milik mereka. Tembakau sintetis itu, dibelinya dari dua orang di Bandung.

Polisi lantas kembali melakukan pengejaran di Bandung, tepatnya di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Dari lokasi ini, polisi berhasil meringkus SM yang diduga sebagai pengedar tembau gorila.

"Kami kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bandar tersebut. Dari pemeriksaan keduanya, diketahui mereka dapat pasokan tembakau sintetis dari Bekasi," ucapnya.

Dari keterangan itu, tim dari Reserse Narkoba, yang dipimpin langsung AKBP Ricky Hendrasyah, bergerak ke Bekasi. Di sana, polisi lakukan pengepungan terhadap satu unit apartemen.

Saat digerebek, polisi baru mengetahui, jika kamar apartemen tersebut, dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis. Di Bekasi, polisi amankan dua orang berinisial AN dan RD.

AN dan RD ini, diketahui merupakan peracik tembakau sintetis. Mereka telah tiga bulan memproduksi tembakau sintetis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini