Hari Ini, Jerinx Hadapi Sidang Vonis Kasus IDI Kacung WHO

Status Jerinx akan diputuskan.

Husna Rahmayunita
Kamis, 19 November 2020 | 09:02 WIB
Hari Ini, Jerinx Hadapi Sidang Vonis Kasus IDI Kacung WHO
Jerinx dalam sidang kasus ujaran kebencian. [Instagram]

Dalam persidangan yang digelar Selasa (17/11/2020), tim kuasa hukum Jerinx menyampaikan duplik atas replik JPU.

JPU meminta majelis hakim agar menolak pembelaan Jerinx dan menyatakannya bersalah. Sementara pihak Jerinx mempertanyakan ahli bahasa yang sempat dihadirkan karena latar belakangnya yang dinilai tak sinkron.

"Nah, di sini kami ingin menolak mentah-mentah kualifikasi si saksi ahli bahasa yang tidak bisa dijadikan pemberat atau point yang menjadikan saya bersalah karena saksi sendiri ternyata setelah ditelusuri tidak memiliki latar belakang akademik dan prestasi di bidang Bahasa Indonesia. Ini namanya pembodohan, tidak menghargai hakim, kenapa JPU menghadapkan saksi yang tidak kompeten," kata Jerinx.

dr Tirta datang ke sidang Jerinx di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020). (Suara.com/Silfa)
dr Tirta datang ke sidang Jerinx di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020). (Suara.com/Silfa)

Pria 43 tahun itupun berharap hakim dapat mempertimbangkan duplik yang disampaikan tim kuasa hukumnya dan membebaskannya dari segala tuntutan.

Baca Juga:Bantah Tudingan JPU, Jerinx Tegaskan Tak Ingin Menyakiti Hati Dokter

"Ya semoga ibu dan bapak hakim terketuk melihat apa yang saya perjuangkan dan apa yang telah saya lewati. Saya berharap hakim memberikan putusan bebas hingga saya bisa berkumpul dengan keluarga lagi, serta memberi cucu pertama kepada ibu saya," kata Jerinx sambil memeluk ibunya erat usai sidang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak