Vanessa Angel Belum Dijebloskan ke Penjara Setelah Divonis Pakai Narkoba

Kenapa bisa begitu? Kapan akan dijebloskan ke penjara?

Pebriansyah Ariefana | Ismail
Jum'at, 13 November 2020 | 13:12 WIB
Vanessa Angel Belum Dijebloskan ke Penjara Setelah Divonis Pakai Narkoba
Aktris Vanessa Angel keluar dari gedung pengadilan sambil menggendong anaknya, Gala Sky usai menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut hitungan, sejak ditangkap polisi pada 16 Maret 2020, Vanessa Angel seharusnya sudah bisa bebas dari hukumannya.

Namun, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto mengaku ada perbedaan hitungan antara hukuman di dalam sel dengan tahanan kota.

"Jadi kalau tahanan kota berarti hitungannya adalah lima hari ditahan di kota hitungannya 1 hari di Rutan. Jadi kalau ditahan sejak Maret, tinggal dihitung aja," jelas Eko, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu.

"Tahanan kota itu dihitung, jadi hitungannya lima hari tahanan kota sama dengan satu hari tahanan rutan. Kalau tahanan rumah, itu, tiga hari sama dengan satu hari," jelas Eko.

Baca Juga:Tak Ajukan Banding, Vanessa Angel Siap Masuk Penjara Lagi

Bila dihitung-hitung sesuai dengan penjelasan Eko, Vanessa masih ada sisa hukuman kurang lebih 48 hari penjara. Namun sampai saat ini belum diketahui kapan eksekusi bakal dilakukan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini