Lewat Instagram, AWK Sampaikan Permohonan Maaf kepada Warga Bali

Ia pun berharap agar permintaan maafnya diterima oleh masyarakat

Husna Rahmayunita
Senin, 09 November 2020 | 21:29 WIB
Lewat Instagram, AWK Sampaikan Permohonan Maaf kepada Warga Bali
Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna, dilaporkan ke aparat kepolisian oleh sejumlah kelompok masyarakat karena mengklaim diri sebagai raja dan membangun Kerajaan Majapahit cabang Bali, Selasa (21/1/2020). [Beritabali]

SuaraBali.id - Senator Bali Arya Wedarkarna alias AWK menyampaikan permohonan maaf via video  Instagram.

Permintaan maaf itu ditujukan kepada seluruh umat Hindu dan rakyat Bali di Nusantara, buntut dari kegaduhan yang terjadi belakangan ini.

Diketahui, dua pernyataan AWK menuai kontroversi yakni terkait simbol agama warga Nusa Penida dan seks bebas asal pakai kondom. Pernyataan itu juga memicu aksi demonstrasi.

Dalam video yang dibagikan akun Instagram @aryawedarkan Minggu (9/11/2020), anggota DPD RI tersebut mengaku telah mendapat nasihat dari Ida Pedanda Wayahan Bun dari Griya Sanur Pejeng, Gianyar, untuk menyampaikan permohon maaf.

Baca Juga:Dipolisikan karena Boleh Seks Bebas Pakai Kondom, Senator: Silakan Saja

"Kepada masyarakat Bali dimanapun berada, di seluruh Nusantara. Tiyang mohon maaf, enten sesuatu kegaduhan yang disebabkan oleh penggalan-penggalan video tiyang," ujar AWK, seperti dikutip SuaraBali.id, Senin (9/11/2020).

Ia pun berharap agar permintaan maafnya diterima oleh masyarakat dan kedepannya dapat menjadi pribadi yang lebih baik.

"Mari bersatu di bawah payung Hindu Darma sebagai wangsa Bali, semoga tiyang diberikan suatu pengampunan dan Astungkara menjadi sosok yang lebih baik untuk masa depan," sambungnya.

Videonya bisa ditonton di sini.

Untuk diketahui, sosok AWK menjadi sorotan setelah muncul reaksi dari sejumlah kelompok masyarakat yang menyoroti pernyataannya dalam video viral.

Baca Juga:Soal Seks Bebas Asal Pakai Kondom, Begini Klarifikasi Arya Wedakarna

AWK didampingi Ida Pedanda Nabe Gede Wayahan Bun. (Instagram/@aryawedakarna)
AWK didampingi Ida Pedanda Nabe Gede Wayahan Bun. (Instagram/@aryawedakarna)

Dipolisikan

Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta dan seorang warga Nusa Penida melaporkan AWK  Polda Bali, Jumat (30/10/2020).

Laporan tersebut terkait dugaan penodaan agama Hindu yang dilakukan oleh AWK, di mana belakangan menjadi perbincangan dan sempat mengundang aksi protes.

"Beberapa minggu lalu yang bersangkutan (Arya Wedakarna) telah mengeluarkan pernyataan yang diduga melecehkan simbol-simbol yang dipuja masyarakat Bali yang intinya diduga merendahkan Ida Bhatara Dalem Ped Nusa Penida," ujarnya.

Sesepij Sandhi Murti, Gusti Ngurah Harta didampingi pengacaranya mendatangi Polda Bali untuk melaporkan AWK Jumat (30/10/2020). (Antara/Ayu Khanisa Pranisitha)
Sesepij Sandhi Murti, Gusti Ngurah Harta didampingi pengacaranya mendatangi Polda Bali untuk melaporkan AWK Jumat (30/10/2020). (Antara/Ayu Khanisa Pranisitha)

Ia mengatakan bahwa ada dua hal yang akan dilaporkan pertama terhadap simbol yang dipuja masyarakat Bali dan kedua dugaan terkait pernyataan: "seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom".

"Sekitar bulan Januari tahun 2020 lalu, yang bersangkutan (Arya Wedakarna) telah membuat pernyataan didepan siswa/i di SMAN 2 Tabanan, bahwa seks bebas diperbolehlan asalkan pakai kondom. Selain itu, AWK ini juga bilang yang lahir dari ibu hamil sebelum nikah akan jadi anggota ormas, jadi anak bebinjat, anak yang lahir dari neraka dan jadi orang korupsi," sambungnya.

Klarifikasi AWK

Menanggapi protes yang muncul terhadap dirinya, AWK memberikan klarifikasi. Ia menyebut video yang beredar sengaja dipotong dan diedit sedemikian rupa oleh oknum tak bertanggung jawab.

Senator 40 tahun itu bahkan melaporkan sejumlah akun media sosial yang dinilai provokatif ke Polda Bali, Kamis (5/1/2020).

Ia mengatakan membuat laporan tersebut untuk menjawab permintaan masyarakat. Apalagi beredarnya dua video dirinya telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Arya Wedakarna. (Instagram/@aryawedakarna)
Arya Wedakarna. (Instagram/@aryawedakarna)

"Jadi, laporan ini atas petunjuk dari teman-teman dan lembaga, sehingga saya melaporkan pemotongan dua video resmi dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas)," ujar AWK didampingi kuasa hukumnya seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).

Ia menuturkan tak hanya melaporkan dua akun medsos, tapi juga melaporkan sejumlah akun facebook dan instagram lainnya yang telah menyebarkan video tersebut hingga mengakibatkan nama baiknya tercemar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini