Soal Seks Bebas Asal Pakai Kondom, Begini Klarifikasi Arya Wedakarna

AWK mengaku pernyataan tersebut terlontar saat dirinya memberikan sosialisasi kepada pelajar.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 17:08 WIB
Soal Seks Bebas Asal Pakai Kondom, Begini Klarifikasi Arya Wedakarna
Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna, dilaporkan ke aparat kepolisian oleh sejumlah kelompok masyarakat karena mengklaim diri sebagai raja dan membangun Kerajaan Majapahit cabang Bali, Selasa (21/1/2020). [Beritabali]

SuaraBali.id - Anggota DPD Bali, Arya Wedakarna alias AWK buka suara terkait pernyataan seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom.

Pernyataan tersebut belakangan menuai kontroversi hingga berujung pada laporan polisi.

Dari informasi yang beredar, Arya Wedakarna mengeluarkan pernyataan seks bebas boleh asal pakai kondom saat berpidato di SMAN 2 Tabanan.

Terkait hal itu, AWK mengaku pernyataan tersebut terlontar saat dirinya memberikan sosialisasi kepada pelajar. Pada kesempatan itu, ia menyinggung soal pencegahan HIV/AIDS.

Baca Juga:Kena Bogem Pendemo, Senator Bali Arya Wedakarna Lapor Polisi

Apa yang disampaikan, kata dia, berdasarkan data resmi dan mengacu pada peraturan pemerintah.

"Kita bawa data dari kementerian perempuan dan anak tahun 2018. Data pemerintah itu menerangkan kalau tingkat menikah muda di Indonesia tertinggi nomor dua di ASEAN," ujarnya dalam koferensi pers Jumat (30/10/2020).

Arya Wedakarna. (Instagram/@aryawedakarna)
Arya Wedakarna. (Instagram/@aryawedakarna)

Merujuk data tersebut, AWK mengklaim dirinya hanya mengamankan PP No. 87 Tahun 2014. Dalam PP itu, kata dia, ada imbauan dan perintah terkait pencegahan HIV/AIDS.

"Jadi AWK ini pengusung undang-undang.(Kepada pelajar saya sampaikan) 'Ayo dong daripada AIDS, daripada hamil duluan, sehingga nanti anak muda ini terjerat punya masa depan tidak pasti lalu menikah muda. Ayo pakai kondom saja. Ada kok kontrasepsinya dijual di minimarket, apotek dan itu legal'," sambung AWK.

Lebih lanjut, senator 40 tahun itupun menggarisbawahi ada pernyataan penting yang disampaikannya terkait seks bebas. 

Baca Juga:Detik-detik Anggota DPD RI Arya Wedakarna Dipukul Pendemo

"Dalam video itu ada pernyataan saya tidak masuk wilayah (penganut seks bebas). Silakan saja (yang ingin melakukannya). Tapi ingat ya adik-adik, jangan lupa pakai kondom agar tidak AIDS. Tolong periksa ke dinas kesehatan, daerah mana yang AIDS-nya tinggi," ujarnya memungkasi.

Sebelumnya, ia juga mengatakan video yang kini beredar ddan menuai kontroversi merupakan video lama. AWK menyebut video telah dipotong oleh oknum yang ingin menyudutkannya.

Dipolisikan

Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta melaporkan anggota DPD Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AKW) ke Polda Bali.

Laporan tersebut terkait dugaan penodaan agama Hindu yang dilakukan oleh AWK, di mana belakangan menjadi perbincangan dan sempat mengundang aksi protes.

Ngurah Harta dan seorang warga dari Nusa Penida mendatangi Polda Bali, Jumat (30/10/2020).

"Beberapa minggu lalu yang bersangkutan (Arya Wedakarna) telah mengeluarkan pernyataan yang diduga melecehkan simbol-simbol yang dipuja masyarakat Bali yang intinya diduga merendahkan Ida Bhatara Dalem Ped Nusa Penida," ujarnya.

Senator Bali, Arya Wedakarna. (Instagram/@aryawedakarna)
Senator Bali, Arya Wedakarna. (Instagram/@aryawedakarna)

Ia mengatakan bahwa ada dua hal yang akan dilaporkan pertama terhadap simbol yang dipuja masyarakat Bali dan kedua dugaan terkait pernyataan: "seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom".

"Sekitar bulan Januari tahun 2020 lalu, yang bersangkutan (Arya Wedakarna) telah membuat pernyataan didepan siswa/i di SMAN 2 Tabanan, bahwa seks bebas diperbolehlan asalkan pakai kondom. Selain itu, AWK ini juga bilang yang lahir dari ibu hamil sebelum nikah akan jadi anggota ormas, jadi anak bebinjat, anak yang lahir dari neraka dan jadi orang korupsi," sambungnya.

Kuasa hukum Ngurah Harta, I Nengah Yasa Adi Susanto, mengatakan, untuk barang bukti yang akan diserahkan ke kantor polisi, berupa rekaman video pelecehan simbol agama dan rekaman saat Arya Wedakarna berpidato di SMA Negeri 2 Tabanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak