SuaraBali.id - Anggota DPD Bali, Arya Wedakarna alias AWK buka suara terkait pernyataan seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom.
Pernyataan tersebut belakangan menuai kontroversi hingga berujung pada laporan polisi.
Dari informasi yang beredar, Arya Wedakarna mengeluarkan pernyataan seks bebas boleh asal pakai kondom saat berpidato di SMAN 2 Tabanan.
Terkait hal itu, AWK mengaku pernyataan tersebut terlontar saat dirinya memberikan sosialisasi kepada pelajar. Pada kesempatan itu, ia menyinggung soal pencegahan HIV/AIDS.
Baca Juga:Kena Bogem Pendemo, Senator Bali Arya Wedakarna Lapor Polisi
Apa yang disampaikan, kata dia, berdasarkan data resmi dan mengacu pada peraturan pemerintah.
"Kita bawa data dari kementerian perempuan dan anak tahun 2018. Data pemerintah itu menerangkan kalau tingkat menikah muda di Indonesia tertinggi nomor dua di ASEAN," ujarnya dalam koferensi pers Jumat (30/10/2020).

Merujuk data tersebut, AWK mengklaim dirinya hanya mengamankan PP No. 87 Tahun 2014. Dalam PP itu, kata dia, ada imbauan dan perintah terkait pencegahan HIV/AIDS.
"Jadi AWK ini pengusung undang-undang.(Kepada pelajar saya sampaikan) 'Ayo dong daripada AIDS, daripada hamil duluan, sehingga nanti anak muda ini terjerat punya masa depan tidak pasti lalu menikah muda. Ayo pakai kondom saja. Ada kok kontrasepsinya dijual di minimarket, apotek dan itu legal'," sambung AWK.
Lebih lanjut, senator 40 tahun itupun menggarisbawahi ada pernyataan penting yang disampaikannya terkait seks bebas.
Baca Juga:Detik-detik Anggota DPD RI Arya Wedakarna Dipukul Pendemo
"Dalam video itu ada pernyataan saya tidak masuk wilayah (penganut seks bebas). Silakan saja (yang ingin melakukannya). Tapi ingat ya adik-adik, jangan lupa pakai kondom agar tidak AIDS. Tolong periksa ke dinas kesehatan, daerah mana yang AIDS-nya tinggi," ujarnya memungkasi.
- 1
- 2