AWK Dipolisikan, Dulu Disorot karena Klaim Raja Majapahit Cabang Bali

AWK sempat dilaporkan ke polisi oleh tokoh adat masyarakat Bali.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 15:29 WIB
AWK Dipolisikan, Dulu Disorot karena Klaim Raja Majapahit Cabang Bali
Anggota DPD RI dari Bali bernama Arya Wedakarna dilaporkan ke polisi karena mengakui diri sebagai Raja Majapahit. [Beritabali]

SuaraBali.id - Anggota DPD RI asal Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK tengah menjadi sorotan lantaran kembali dilaporkan ke polisi.

AWK dipolisikan oleh Perguruan Sandhi Murti dan warga Nusa Penida atas dua kasus.

Pertama terkait dugaan penodaan agama Hindu. Sang senator diduga melecehkan simbol-simbol yang dipuja masyarakat Bali.

Dalam video yang beredar, AWK menyebut Ida Bhatara yang mendiami Pura Dalem Ped, Nusa Penida bukanlah dewa. Pernyataan itu seketika memicu protes warga.

Baca Juga:AWK Lapor Polisi, Ngurah Harta: Tidak Takut Sama Sekali

Kedua, Arya Wedakarna dikasuskan lantaran sempat melontarkan pernyataan 'boleh seks bebas asal pakai kondom' saat berpidato di SMA Negeri 2 Tabanan.

Sosok AWK kerap menuai kontroversi dengan pernyataannya. Jauh sebelum ini, pria berusia 40 tahun juga pernah dipolisikan oleh tokoh adat masyarakat Bali.

Senator Bali, Arya Wedakarna. (Instagram/@aryawedakarna)
Senator Bali, Arya Wedakarna. (Instagram/@aryawedakarna)

Hal ini dipicu pengakuan AWK yang disebut mengaku sebagai raja dan telah membangun Kerajaan Majapahit Cabang Bali.

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), warga yang berasal dari berbagai komponen masyarakat seperti lembaga Sandhi Murti, Pusat Koordinasi Hindu Indonesia, dan Forum Surya Majapahit mendatangi Polda Bali, Selasa (21/1/2020).

Menurut pihak pelapor, laporan ini dilakukan karena ada unsur penipuan dan pembodohan masyarakat dengan adanya pengakuan sebagai raja dan kerajaan Majapahit cabang Bali yang diduga fiktif.

Baca Juga:Perguruan Sandhi Murti Bantah Lakukan Pemukulan, Siap Laporkan Balik AWK

Laporan ke Polda Bali lebih dominan pada tujuan pelurusan sejarah dan bukan bertujuan mengriminalkan terlapor (AWK).

News

Terkini

Pengunjung yang datang berasal dari mancanegara dan juga warga Pulau Dewata.

News | 08:25 WIB

Inilah jadwal imsak dan buka puasa di sembilan kabupaten/kota di Bali, Jumat 24 Maret 2023.

News | 06:42 WIB

Berikut ini adalah resep kolak pisang komplet, manis dan enak

News | 10:00 WIB

Inilah jadwal imsak dan buka puasa di sembilan kabupaten/kota di Bali, Kamis 23 Maret 2023.

News | 09:10 WIB

Hari suci Nyepi sudah selesai pada Kamis 23 Maret 2023 pukul 06.00 WITA.

News | 06:01 WIB

Sholat tarawih ini pun dilaksanakan sebelum melaksanakan sunnah witir.

News | 05:40 WIB

Saat beribadah puasa sangat dianjurkan memenuhi kebutuhan energi dan asupan tubuh.

News | 03:49 WIB

WNA memasang tenda di sebuah bale bengong

News | 13:34 WIB

Umat Hindu mulai menjalani Catur Brata Penyepian pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945

News | 13:12 WIB

Kasus kekerasan seksual yang menimpa puluhan mahasiwi di Kota Mataram

News | 09:12 WIB

Tiga tahun tidak digelar lantaran pandemi Covid-19

News | 08:04 WIB

Wisatawan dan warga pun berebut mengabadikan gambarnya melalui ponsel atau kamera.

News | 21:32 WIB

Penolakan ini pun disampaikan Wayan Koster dalam surat kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI.

News | 17:10 WIB

Pada malam Ramadan ini, umat muslim akan melakukan salat tarawih, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

News | 12:32 WIB

Sementara lapisan di tengah menggambarkan korban dari perang berupa nyawa, harta, dan harapan.

News | 11:22 WIB
Tampilkan lebih banyak