AWK Dipolisikan, Dulu Disorot karena Klaim Raja Majapahit Cabang Bali

AWK sempat dilaporkan ke polisi oleh tokoh adat masyarakat Bali.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 15:29 WIB
AWK Dipolisikan, Dulu Disorot karena Klaim Raja Majapahit Cabang Bali
Anggota DPD RI dari Bali bernama Arya Wedakarna dilaporkan ke polisi karena mengakui diri sebagai Raja Majapahit. [Beritabali]

SuaraBali.id - Anggota DPD RI asal Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK tengah menjadi sorotan lantaran kembali dilaporkan ke polisi.

AWK dipolisikan oleh Perguruan Sandhi Murti dan warga Nusa Penida atas dua kasus.

Pertama terkait dugaan penodaan agama Hindu. Sang senator diduga melecehkan simbol-simbol yang dipuja masyarakat Bali.

Dalam video yang beredar, AWK menyebut Ida Bhatara yang mendiami Pura Dalem Ped, Nusa Penida bukanlah dewa. Pernyataan itu seketika memicu protes warga.

Baca Juga:AWK Lapor Polisi, Ngurah Harta: Tidak Takut Sama Sekali

Kedua, Arya Wedakarna dikasuskan lantaran sempat melontarkan pernyataan 'boleh seks bebas asal pakai kondom' saat berpidato di SMA Negeri 2 Tabanan.

Sosok AWK kerap menuai kontroversi dengan pernyataannya. Jauh sebelum ini, pria berusia 40 tahun juga pernah dipolisikan oleh tokoh adat masyarakat Bali.

Senator Bali, Arya Wedakarna. (Instagram/@aryawedakarna)
Senator Bali, Arya Wedakarna. (Instagram/@aryawedakarna)

Hal ini dipicu pengakuan AWK yang disebut mengaku sebagai raja dan telah membangun Kerajaan Majapahit Cabang Bali.

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), warga yang berasal dari berbagai komponen masyarakat seperti lembaga Sandhi Murti, Pusat Koordinasi Hindu Indonesia, dan Forum Surya Majapahit mendatangi Polda Bali, Selasa (21/1/2020).

Menurut pihak pelapor, laporan ini dilakukan karena ada unsur penipuan dan pembodohan masyarakat dengan adanya pengakuan sebagai raja dan kerajaan Majapahit cabang Bali yang diduga fiktif.

Baca Juga:Perguruan Sandhi Murti Bantah Lakukan Pemukulan, Siap Laporkan Balik AWK

Laporan ke Polda Bali lebih dominan pada tujuan pelurusan sejarah dan bukan bertujuan mengriminalkan terlapor (AWK).

"Ini sebenarnya untuk memperingatkan AWK bahwa apa yang dilakukannya salah, bukan maksud kami untuk mengkriminalkannya, laporan ini bertujuan untuk meluruskan sejarah yang ada. Dia (AWK) sudah merusak tatanan sosial yang ada di Bali dengan pengakuan-pengakuan kontroversial yang tidak berdasar," ujar Gusti Ngurah Harta selaku pelapor.

Bantahan AWK

Setelah dipolisikan, Arya Wedakarna buka suara. Kepada awak media, AWK mengatakan tidak pernah mengeluarkan klaim sebagai Raja Majapahit Cabang Bali.

Kendati begitu, ia mengaku memang memiliki garis keturanan dari Raja Majapahit. Sebab leluhurnya keturunan Raja Badung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak