Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta dan seorang warga Nusa Penida melaporkan AWK Polda Bali, Jumat (30/10/2020).
Laporan tersebut terkait dugaan penodaan agama Hindu yang dilakukan oleh AWK, di mana belakangan menjadi perbincangan dan sempat mengundang aksi protes.
"Beberapa minggu lalu yang bersangkutan (Arya Wedakarna) telah mengeluarkan pernyataan yang diduga melecehkan simbol-simbol yang dipuja masyarakat Bali yang intinya diduga merendahkan Ida Bhatara Dalem Ped Nusa Penida," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa ada dua hal yang akan dilaporkan pertama terhadap simbol yang dipuja masyarakat Bali dan kedua dugaan terkait pernyataan: "seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom".
Baca Juga:Dipolisikan karena Boleh Seks Bebas Pakai Kondom, Senator: Silakan Saja
"Sekitar bulan Januari tahun 2020 lalu, yang bersangkutan (Arya Wedakarna) telah membuat pernyataan didepan siswa/i di SMAN 2 Tabanan, bahwa seks bebas diperbolehlan asalkan pakai kondom. Selain itu, AWK ini juga bilang yang lahir dari ibu hamil sebelum nikah akan jadi anggota ormas, jadi anak bebinjat, anak yang lahir dari neraka dan jadi orang korupsi," sambungnya.
Klarifikasi AWK
Menanggapi protes yang muncul terhadap dirinya, AWK memberikan klarifikasi. Ia menyebut video yang beredar sengaja dipotong dan diedit sedemikian rupa oleh oknum tak bertanggung jawab.
Senator 40 tahun itu bahkan melaporkan sejumlah akun media sosial yang dinilai provokatif ke Polda Bali, Kamis (5/1/2020).
Ia mengatakan membuat laporan tersebut untuk menjawab permintaan masyarakat. Apalagi beredarnya dua video dirinya telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Baca Juga:Soal Seks Bebas Asal Pakai Kondom, Begini Klarifikasi Arya Wedakarna

"Jadi, laporan ini atas petunjuk dari teman-teman dan lembaga, sehingga saya melaporkan pemotongan dua video resmi dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas)," ujar AWK didampingi kuasa hukumnya seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).