"Untuk pasal 305 dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara dan untuk pasal 308 dikenakan 5 tahun 6 bulan dikurangi setengahnya," sambungnya.
Bayi Dibuang di Depan Panti Asuhan Jembrana, Pelakunya Pelajar SMA
Bayi itu ditemukan di dalam tas tergeletak di halaman panti.
Husna Rahmayunita
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 11:36 WIB

BERITA TERKAIT
Dor Dor Dor! Aparat Bubarkan Massa Pelajar Tolak Makan Bergizi Gratis di Wamena Pakai Gas Air Mata
17 Februari 2025 | 14:50 WIB WIBREKOMENDASI
News
Berdayakan Pengusaha Mikro, Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini Masa Sekarang
22 April 2025 | 15:15 WIB WIBTerkini