Ditahan di Bali karena Paspor Palsu, Warga Nigeria Akhirnya Dideportasi

Ternyata Awok Ayoola Kelvin juga memiliki dua paspor lainnya.

Husna Rahmayunita
Kamis, 15 Oktober 2020 | 11:56 WIB
Ditahan di Bali karena Paspor Palsu, Warga Nigeria Akhirnya Dideportasi
WN Nigeria dideportasi dari Bali gegara bawa paspor palsu. (Antara/HO-Humas Kemenkumham Bali).

SuaraBali.id - Awok Ayoola Kelvin, warga negara asing (WNA) asal Nigeria dideportasi dari Bali karena terciduk menggunakan paspor palsu.

Ia yang telah ditahan dua tahun di Bali dipulangkan ke negara asalnya.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma.

"Waktu dia datang saat pemeriksaan di konter imigrasi dia menunjukkan paspor Perancis yang ternyata palsu," ujarnya di Denpasar, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga:Kapten Kapal Liberia Sakit di Tengah Laut, Minta Dievakuasi ke Bali

Ia mengatakan setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata Awok juga memiliki dua paspor lainnya.

Pria berusia 30 tahun tersebut kemudian ditahan di rumah detensi imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Petugas mengonfirmasi ke perwakilan negara kalau Awok hanya diakui sebagai warga negara Nigeria.

"Dia punya tiga paspor, yaitu Perancis, Nigeria dan Afrika Selatan. Namun, yang asli hanya paspor Nigeria," ucap Surya.

Selanjutnya, Awok dideportasi melalui TPI Soekarno Hatta menggunakan maskapai Ethiopia Airlines, Selasa (13/10).

Baca Juga:Hati-hati! Beredar Surat Palsu Catut Nama Gubernur Bali

Warga asing tersebut berada di detensi Rudenim Denpasar sejak 13/11/2018 karena melanggar Pasal 119 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

"Saat itu yang bersangkutan sudah keburu ditangkap di bandara ketika dia sampai dan menunjukkan paspor Prancis palsu. Dari pemeriksaan petugas Imigrasi Ngurah Rai yang bersangkutan hanya dikenai sanksi administrasi dan diserahkan ke Rudenim untuk ditahan," kata Surya.

Ia mengatakan penindakan terhadap warga asing tersebut menjadi kewenangan dari imigrasi dalam melakukan pemeriksaan di waktu itu.

"Petugas melakukan pemeriksaan terkait dokumen perjalanan dengan paspor Prancis yang diduga palsu. Kemudian, dari hasil pemeriksaan itu diputuskan untuk ditahan dan dideportasi," kata Surya. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini