Ditahan di Bali karena Paspor Palsu, Warga Nigeria Akhirnya Dideportasi

Ternyata Awok Ayoola Kelvin juga memiliki dua paspor lainnya.

Husna Rahmayunita
Kamis, 15 Oktober 2020 | 11:56 WIB
Ditahan di Bali karena Paspor Palsu, Warga Nigeria Akhirnya Dideportasi
WN Nigeria dideportasi dari Bali gegara bawa paspor palsu. (Antara/HO-Humas Kemenkumham Bali).

SuaraBali.id - Awok Ayoola Kelvin, warga negara asing (WNA) asal Nigeria dideportasi dari Bali karena terciduk menggunakan paspor palsu.

Ia yang telah ditahan dua tahun di Bali dipulangkan ke negara asalnya.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma.

"Waktu dia datang saat pemeriksaan di konter imigrasi dia menunjukkan paspor Perancis yang ternyata palsu," ujarnya di Denpasar, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga:Kapten Kapal Liberia Sakit di Tengah Laut, Minta Dievakuasi ke Bali

Ia mengatakan setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata Awok juga memiliki dua paspor lainnya.

Pria berusia 30 tahun tersebut kemudian ditahan di rumah detensi imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Petugas mengonfirmasi ke perwakilan negara kalau Awok hanya diakui sebagai warga negara Nigeria.

"Dia punya tiga paspor, yaitu Perancis, Nigeria dan Afrika Selatan. Namun, yang asli hanya paspor Nigeria," ucap Surya.

Selanjutnya, Awok dideportasi melalui TPI Soekarno Hatta menggunakan maskapai Ethiopia Airlines, Selasa (13/10).

Baca Juga:Hati-hati! Beredar Surat Palsu Catut Nama Gubernur Bali

Warga asing tersebut berada di detensi Rudenim Denpasar sejak 13/11/2018 karena melanggar Pasal 119 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

"Saat itu yang bersangkutan sudah keburu ditangkap di bandara ketika dia sampai dan menunjukkan paspor Prancis palsu. Dari pemeriksaan petugas Imigrasi Ngurah Rai yang bersangkutan hanya dikenai sanksi administrasi dan diserahkan ke Rudenim untuk ditahan," kata Surya.

Ia mengatakan penindakan terhadap warga asing tersebut menjadi kewenangan dari imigrasi dalam melakukan pemeriksaan di waktu itu.

"Petugas melakukan pemeriksaan terkait dokumen perjalanan dengan paspor Prancis yang diduga palsu. Kemudian, dari hasil pemeriksaan itu diputuskan untuk ditahan dan dideportasi," kata Surya. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini