"Jangan ada razia-razia masker lagi tidak ada gunanya," tulisnya.
Terhadap persoalan ini, Yudha pun membuat ancaman. Ia berkata, jika 1x24 jam hal ini tidak ditindak tegas, maka dirinya akan merilis laporan lewat sistem Informasi BCL.
"Saya yang pertama akan merilis laporan lewat sistem informasi BLC (Bersatu Lawan Covid-19) yang dirilis oleh presiden RI," katanya.
Baru dua jam surat terbuka tersebut dipublikasikan, sudah disukai oleh 325 orang, disebar oleh 279 orang dan mendapat 97 komentar pedas.
Baca Juga:Detik-detik Penyelamatan Tangan Wanita yang Tersangkut di Ban Motor
Kecolongan
Mengetahui adanya kejadian ini, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Lombok Timur buka suara. Mereka mengaku kecolongan.
"Kegiatan itu tidak ada izin dari polsek setempat dan kami akan menindak sesuai hukum yang berlaku," ungkap Kapolres Lombok Timur sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio.
Tunggul pun mengungkapkan, pihaknya langsung menindak lanjuti kasus tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap penyelenggara yang bertanggung jawab.
"Saat ini anggota kami telah memanggil dan sedang memeriksa penyelenggara yang bertanggung jawab," ujarnya memungkasi.
Baca Juga:Video Pemotor Bule Dibikin Kicep Nicholas Saputra, Ternyata Ini Penyebabnya