SuaraBali.id - Kepolisian Resor (Polres) Jembrana berhasil meringkus komplotan pencuri dengan modus pecah kaca mobil. Lima orang pelaku berhasil diamankan.
Para pelaku tersebut adalah TP, EY dan AH, Mus dan HJ. Mereka berasal dari luar daerah dan sengaja beraksi di Bali.
Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Gede Adi Wibawa menerangkan dalam melancarkan aksinya, setelah memecahkan kaca komplotan pencuri mengambil barang berharga milik korban yang ada di dalam mobil seperti uang.
Para pelaku menggasak uang milik pasangan suami istri, warga asal Kota Negara belum lama ini.
Baca Juga:Mobil Pemilik Ponpes Dibobol saat Bukber di Kemang, Cek Rp 43 M Raib
"Komplotan ini beraksi dengan membawa kabur uang Rp70 juta, setelah memecahkan kaca mobil yang parkir di pinggir jalan," ujarnya di Negara, Rabu (23/9/2020).
Untuk mengungkap kasus dan menangkap pelaku, pihaknya melakukan pengejaran ke Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah.
Tak butuh waktu lama polisi berhasil menangkap komplotan pencuri. Mereka ditangkap saat berada di hotel.
Menurutnya, para pelaku ini berasal dari berbagai daerah seperti Provinsi Sumatera Selatan, Jawa Timur dan Jakarta.
"Empat orang diantaranya merupakan residivis tindak kriminal. Kami masih melakukan pengejaran satu tersangka lagi," kata Adi.
Baca Juga:Kode Kantong Kresek, Liur dan Busi, Pencuri Gasak Rp259 Juta Nasabah Bank
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Yogie Pramagita membeberkan kronologi aksi pencurian yang dilakukan komplotan tersebut.
- 1
- 2