SuaraBali.id - Tiga orang pemuda Bali nekat mencuri sepeda motor gede (moge) milik teman sendiri. Alasannya, para pelaku sakit hati karena dicuekin oleh korban.
Kekinian polisi telah mengamankan komplotan pencuri tersebut.
Dikutip Suara.com dari Beritabali.com, ketiga pelaku yang ditangkap yakni GPS (29) dan IKSA (22) dan IGAS (42). Mereka merupakan warga Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
Para pelaku sekongkol mencuri moge Harley Davidson seharga Rp 180 juta milik teman mereka yang berinisial IKNOS, pada Selasa (2/9/2020).
Baca Juga:IDI Makassar: Waspada Klaster Keluarga dan Pilkada Serentak
Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polres Jembrana.
Dalam laporannya, korban mengaku moge Harley Davidson (Fat Boy) miliknya awalnya diparkir di teras depan warung, pada Senin (31/8) sekitar pukul 22.30 WITA.
Saat itu korban lupa mencabut kunci otomatis motor dan langsung beristirahat.
Korban mengaku kaget saat mengecek keesokan harinya, tiba-tiba kendaraannya tidak ada di tempat semula. Walhasil, korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
Mendapat laporan tersebut, tim Resmob Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan, Jumat (4/9) pukul 03.30 WITA.
Baca Juga:Sengkarut Lahan MotoGP Mandalika Diharapkan Segera Tuntas
Dalam penyelidikan, polisi mengarah kepada tiga pelaku. Petugas lantas mengunakan strategi untuk memancing para pelaku supaya keluar dari tempat persembunyiannya.
- 1
- 2