Baper karena Dicuekin, 3 Pria Sekongkol Curi Moge Teman

Para pelaku mencuri moge Harley Davidson seharga Rp 180 juta.

Husna Rahmayunita
Senin, 07 September 2020 | 07:38 WIB
Baper karena Dicuekin, 3 Pria Sekongkol Curi Moge Teman
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

SuaraBali.id - Tiga orang pemuda Bali nekat mencuri sepeda motor gede (moge) milik teman sendiri. Alasannya, para pelaku sakit hati karena dicuekin oleh korban.

Kekinian polisi telah mengamankan komplotan pencuri tersebut.

Dikutip Suara.com dari Beritabali.com, ketiga pelaku yang ditangkap yakni GPS (29) dan IKSA (22) dan IGAS (42). Mereka merupakan warga Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.

Para pelaku sekongkol mencuri moge Harley Davidson seharga Rp 180 juta milik teman mereka yang berinisial IKNOS, pada Selasa (2/9/2020).

Baca Juga:IDI Makassar: Waspada Klaster Keluarga dan Pilkada Serentak

Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polres Jembrana.

Dalam laporannya, korban mengaku moge Harley Davidson (Fat Boy) miliknya awalnya diparkir di teras depan warung, pada Senin (31/8) sekitar pukul 22.30 WITA.

Saat itu korban lupa mencabut kunci otomatis motor dan langsung beristirahat.

Korban mengaku kaget saat mengecek keesokan harinya, tiba-tiba kendaraannya tidak ada di tempat semula. Walhasil, korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Mendapat laporan tersebut, tim Resmob Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan, Jumat (4/9) pukul 03.30 WITA.

Baca Juga:Sengkarut Lahan MotoGP Mandalika Diharapkan Segera Tuntas

Dalam penyelidikan, polisi mengarah kepada tiga pelaku. Petugas lantas mengunakan strategi untuk memancing para pelaku supaya keluar dari tempat persembunyiannya.

"Anggota Polres Jembrana berusaha memancing membeli Harley Davidson milik korban yang dicuri para pelaku," terang Dodi.

Beruntung, pancingan tersebut berhasil. Para pelaku sepakat menjual moge dan melakukan transaksi di Jalan Danau Batur, Lelateng Negara.

"Nah saat transaksi ketiganya diamankan," sambung Dodi.

Saat diinterogasi oleh petugas, ketiga pelaku mengaku mencuri sepeda motor karena sakit hati dengan korban.

"Mereka ini temanan. Tapi pelaku mengaku sakit hati karena korban tidak lagi peduli sama para pelaku," kata Dodi.

Selain menangkap komplotan pencuri, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit moge Harley Davidson warna hijau, dua sepeda motor Honda Scoopy, satu lembar kwitansi pembelian motor tanggal 22 Mei 2019 senilai Rp 180 juta dan selembar STNK nopol B 4375 RS.

Kasus pencurian tersebut saat ini ditangani oleh Polres Jembrana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak