Selain menangkap komplotan pencuri, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit moge Harley Davidson warna hijau, dua sepeda motor Honda Scoopy, satu lembar kwitansi pembelian motor tanggal 22 Mei 2019 senilai Rp 180 juta dan selembar STNK nopol B 4375 RS.
Kasus pencurian tersebut saat ini ditangani oleh Polres Jembrana.