SuaraBali.id - Masih terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di Bali hingga Selasa (15/9/2020). Di samping itu, angka kesembuhan juga meningkat.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, ada penambahan 63 kasus positif Covid-19 hari ini.
Penambahan kasus tersebut berasal dari penularan lewat transmisi lokal. Dengan demikian, kasus terkonfirmasi positif virus corona di Pulau Dewata menjadi 7.380 orang.
Sementara itu pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 55 sehingga totalnya menjadi 5.887 orang.
Baca Juga:Nanjing University: Antibodi Pasien Covid Hanya Bertahan Sebulan Usai Pulih
Adapun pasien yang meninggal dunia lima orang per hari ini. Jadi totalnya 184 orang sejak kemunculan pandemi Covid-19.
Dikutip dari Beritabali.com, kasus Aktif per hari ini menjadi 1.359 orang (18,48%), yang tersebar dalam perawatan di 17 rumah sakit rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020 tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan.
Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000 bagi perorangan, Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Selasa 15 September 2020
Untuk itu, masyarakat diminta mendukung upaya pemerintah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, menjaga diri dan lingkungan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.