SuaraBali.id - Sejumlah bandara menyediakan layanan rapid test bagi calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan udara. Salah satunya Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Kabar baiknya, tarif rapid test di Bandara I Gusti Ngurah Rai kini mengalami pembaharuan.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang memanfaatkan transpotasi pesawat di tengah pandemi Covid-19.
PT Angkasa Pura I (Persero) menurunkan tarif rapid test di sejumlah bandara. Dari harga Rp 150.000 menjadi Rp 85.000. Kebijakan ini berlaku sejak Senin (14/9/2020).
Baca Juga:Bandara di Indonesia Terapkan Social Distancing Begini Suasananya
Berikut bandara Angkasa Pura I dengan layanan rapid test Rp 85.000 per tanggal 14 September 2020:
- Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
- Bandara Juanda Surabaya
- Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
- Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang
- Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo
- Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin
- Bandara Adi Soemarmo Solo
- Bandara Sentani Jayapura
Kendati begitu, ada beberapa bandara Angkasa Pura I yang masih mematok harga Rp 150.000 dan dalam jangka waktu terdekat akan menjadi Rp 85.000 untuk layanan rapid test, antara lain:
- Bandara El Tari Kupang
- Bandara Lombok Praya LOP
- Bandara Frans Kaisiepo Biak
Meski tarif rapid test mengalami pembaharuan, setiap penumpang diwajibkan untuk menaati protokol kesehatan Covid-19 sepertimencuci tangan, melakukan pengecekan tubuh oleh petugas sebelum memasuki area pemeriksaan, menggunakan masker dan melakukan physical distancing.
Selain itu, penumpang yang melakukan rapid test harus melakukan registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formular yang disediakan kemudian penumpang akan di periksa oleh dokter dengan pengambilan darah. Setelah menjalani proses pengambilan darah, penumpang dapat menunggu hingga hasilnya keluar. (Muhammad Zuhdi Hidayat)
Baca Juga:Gegara Wabah Corona, AP I Berpotensi Kehilangan Pendapatan Rp 207 Miliar