Gegara Ini Penyeberangan Lombok - Banyuwangi Dikeluhkan Pengusaha Kapal

Layanan penyeberangan Lembar-Banyuwangi dibuka sejak pertengahan Agustus 2020.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 11 September 2020 | 07:51 WIB
Gegara Ini Penyeberangan Lombok - Banyuwangi Dikeluhkan Pengusaha Kapal
Belasan kapal ferry parkir di perairan laut pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB. (Antara/Awaludin)

SuaraBali.id - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberang (Gapasdap) Nusa Tenggara Barat mengeluhkan layanan penyeberangan dari Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, menuju Banyuwangi, Jawa Timur.

Mereka mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi layanan tersebut lantaran dinilai berpotensi membuat bangkrut.

"Sejak jalur penyeberangan itu dibuka, tingkat keterisian kapal ferry rute Lembar-Padangbai (Bali) turun dratis jadi 30 persen. Sebelumnya bisa mencapai 70 persen," ujar Ketua Gapasdap NTB, Listyono Dwitutuko, di Mataram, Kamis (10/9/2020).

Ia menyebutkan layanan penyeberangan Lembar - Banyuwangi dibuka sejak pertengahan Agustus 2020.

Baca Juga:Gagal Perkosa Janda Karena Tangisan Anak, Kabur Ketinggalan Celana

Pada awalnya hanya satu kapal ferry yang beroperasi. Namun, satu minggu kemudian bertambah dua kapal dengan kapasitas kapal yang lebih besar.

Menurut Listyono, adanya penyeberangan Lembar - Banyuwangi berpotensi mematikan kapal-kapal penyeberangan yang sudah sejak lama melayani rute Lembar-Padang Bai, dan Gilimanuk - Ketapang.

"Jalur penyeberangan Lembar-Padang Bai, dan Gilimanuk - Ketapang sudah ada sejak lama dan memberikan kontribusi relatif besar dalam mendukung pembangunan negeri. Tiba-tiba ada penyeberangan baru yang memotong. Bisa-bisa perusahaan yang sudah ada melakukan pemutusan hubungan kerja karena keterisian kapal semakin kecil," sambungnya.

Gapasdap NTB, sudah melayangkan surat kepada DPP Gapasdap. Surat tersebut ditembuskan ke Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Listyono menambahkan Asosiasi Pemilik Kapal Ferry Nasional Indonesia (INFA) juga sudah melayangkan surat yang sama ke DPP Gapasdap, dan ke pemerintah pusat.

Baca Juga:Busyet! Kesal Ditagih Utang, Wanita Medan Aniaya 3 Pria hingga Luka Parah

"Kami meminta dua kementerian itu mengkaji ulang layanan penyeberangan Lembar - Banyuwangi karena dampak negatifnya sangat besar terhadap perusahaan-perusahaan kapal yang sudah lama eksis di jalur pelayaran Lombok-Padang Bai, dan Gili Manuk-Ketapang," katanya, memungkasi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini