Fakta di Balik Pembebasan Sara Connor, Cewek Bule Pembunuh Polisi di Bali

Sara seharusnya pada 20 Agustus 2021.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 17 Juli 2020 | 13:21 WIB
Fakta di Balik Pembebasan Sara Connor, Cewek Bule Pembunuh Polisi di Bali
Sara Connor, terpidana kasus pembunuhan polisi. (Antara)

SuaraBali.id - Sara Connor (50), terpidana kasus pembunuhan terhadap seorang anggota polisi di Bali resmi menghirup udara bebas, Kamis (16/7/2020).

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman pidana lima tahun kepada warga negara Australia tersebut seusai terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan anggota Polantas Polsek Kuta, Aipda I Wayan Sudarsa pada 2016 silam.

Kala itu, Sara bersama kekasihnya yang bernama David James Taylor berkunjung ke Pantai Kuta dekat Hotel Pullman, Legian, pada 17 Agustus 2016.

Namun saat bermesraan dalam kondisi mabuk, pasangan tersebut terlibat pekelahian dengan Sudarsa yang secara kebetulan berada di lokasi sama.

Baca Juga:Nekat Curi Celana Dalam Mantan Istri, Nasib Pria Ini Berujung Perih

Sudarsa tewas setelah mendapat pukulan dari David di bagian kepalanya. Akibat insiden itu, Sara dan David dinyatakan bersalah.

Dalam kasus ini, Sara didakwa melanggar pasal 170 Ayat (2) ke- 3 KUHP dengan hukuman pidana penjara selama 5 tahun. Sementara David, yang merupakan warga Inggris divonis enam tahun penjara.

Semenjak 20 Agustus 2016,  keduanya meringkuk di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Tetapi, Sara akhirnya dinyatakan bebas lebih cepat pada 2020.

Alasan Bebas Cepat

Dikutip dari BBC News Indonesia -- jaringan Suara.com Jumat (17/7/2020), tanggal pembebasan Sara seharusnya pada 20 Agustus 2021.

Baca Juga:15 Kali Lolos, Penyelundup 38,4 Kg Sabu dari Malaysia Dibekuk

Namun lantaran dianggap berkelakuan baik selama di penjara, wanita tersebut mendapatkan tujuh kali remisi dengan total potongan masa hukuman 13 bulan 10 hari.

Dengan demikian, tanggal kebebasan atau ekspirasi Sara maju menjadi 16 Juli 2020 lalu.

"Sara Connor telah menerima hak-haknya sebagai warga binaan," kata Kalapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, Lili.

Selain berkelakuan baik, Lili menuturkan, Sara mengikuti banyak kegiatan selama menjalani masa hukuman.

Salah satunya yakni pelatihan potong rambut bersertifikat dan tata rias.

"Dia juga aktif mengikuti kegiatan pembinaan dalam bidang melukis dan tata boga yang diselenggarakan oleh pihak Lapas," sambung Lili.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini