Fakta di Balik Pembebasan Sara Connor, Cewek Bule Pembunuh Polisi di Bali

Sara seharusnya pada 20 Agustus 2021.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 17 Juli 2020 | 13:21 WIB
Fakta di Balik Pembebasan Sara Connor, Cewek Bule Pembunuh Polisi di Bali
Sara Connor, terpidana kasus pembunuhan polisi. (Antara)

Diserahkan ke Imigrasi

Setelah bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Bali, Sara Conor diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai untuk didepotasi ke negaranya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi I Putu Surya Dharma Kanwil Kemenkumham Bali, Kamis (16/7).

"Masa tinggalnya Sara ini yang jelas sudah habis, untuk pastinya kapan ya kurang tahu. Sambil menunggu pesawat ke negaranya, dari pihak kedutaan juga datang menyerahkan paspor emergency sebagai paspor sekali jalan. Paling lambat besok atau dua hari lagi dia dideportasi," jelas Surya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga:Nekat Curi Celana Dalam Mantan Istri, Nasib Pria Ini Berujung Perih

Untuk sementara waktu, Surya menerangkan Sara Connor berada di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini