SuaraBali.id - A (47) seorang pria asal Dusun Gonjang, Desa Lendang Nangka, Lombok Timur mengalani nasib apes seusai tepergok mencuri celana dalam milik mantan istrinya.
Warga geram melihat kejadian itu hingga mendaratkan pukulan dan hantaman bertubi-tubi kepada A.
Kejadian bermula saat A, diam-diam mengambil celana dalam milik mantan istrinya S (37) di dalam rumah korban.
Tak disangka, rupanya ulah tersebut ketahuan oleh sang pemilik yang langsung meneriaki maling.
Baca Juga:15 Kali Lolos, Penyelundup 38,4 Kg Sabu dari Malaysia Dibekuk
Dikutip dari Wartamataram.com - jaringan Suara.com, Jumat (17/7/2020), tak pelak teriakan korban tersebut mengudang perhatian warga.
Seketika warga berhamburan mendatangi rumah korban lalu menangkap A. Setelah itu, warga menyerang pelaku menggunakan benda keras hingga menyebabkannya babal belur.
Pelaku yang terluka parah sempat dirawat di Puskesmas kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soejono, Selong untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.
Kasusnya hingga kekinian sedang dalam penanganan Polsek Masbagik guna dilakukan proses hukum serta pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Keterangan Polisi
Baca Juga:Seribu RTLH di Pontianak Dapat Bantuan Program Bedan Rumah
Sementara itu, Kapolsek Masbagik, AKP M Zaenuddin Basri membenarkan adanya kejadian tersebut.
- 1
- 2