- Kejati NTB membantah tuduhan suap terhadap oknum jaksa dalam kasus korupsi lahan sirkuit MXGP di Sumbawa.
- Kuasa hukum terdakwa Subhan mengklaim memiliki bukti transfer uang kepada oknum jaksa meski belum masuk BAP.
- Pemeriksaan Subhan terkait kasus TPPU dan gratifikasi ditunda karena terdakwa mengalami gangguan saraf tulang belakang.
SuaraBali.id - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menepis kabar dugaan sejumlah oknum jaksa menerima suap dari Subhan, mantan Kepala Badan Pertanahan Sumbawa yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Sirkuit MXGP di kawasan Samota.
"Ya, tidak ada lah untuk aliran dana itu (penerimaan suap). Tim dari kejati kan sudah cermat di sini, sudah melihat pergerakan uang itu, baik di kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) maupun gratifikasi itu," kata Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid di Mataram, Rabu (20/5).
Kabar dugaan penerimaan suap sejumlah oknum jaksa ini muncul dari keterangan kuasa hukum Subhan, Kurniadi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti sejumlah oknum jaksa sebagai penerima suap.
"Ada bukti transfer. Ada di kita. Di situ ada uang masuk keluar," kata Kurniadi.
Namun demikian, ia mengungkapkan bukti transfer tersebut belum tercatat sebagai bagian dari bahan pemeriksaan jaksa terhadap kliennya pada proses penyidikan kasus TPPU maupun gratifikasi hasil pengembangan perkara pokok pengadaan lahan.
Jika dalam rangkaian penyidikan TPPU dan gratifikasi, penyidik tidak juga mendalami persoalan aliran uang yang masuk ke kantong-kantong jaksa, Kurniadi menegaskan kliennya akan membongkar hal tersebut.
"Jadi, semuanya (bukti transfer) belum masuk BAP (berita acara pemeriksaan), artinya belum ada permintaan keterangan terkait itu (aliran uang). Kalau pun jaksa atau penyidik nantinya enggak ada nanya, ya itu yang kita ungkap, harus kita ceritakan semua," ujarnya.
Sebenarnya, kata dia, hari ini menjadi momentum Subhan mengungkap hal tersebut dalam agenda pemeriksaan oleh penyidik sebagai saksi kasus TPPU dan gratifikasi.
Baca Juga: Usulan FKUB Bali untuk Basmi Suap di Kepolisian, Berani Coba?
Hanya saja, kliennya berhalangan memberikan keterangan karena alasan sakit.
"Subhan sakit, baru selesai diperiksa di klinik kejati, kami dampingi. Karena sakit, jadi ditunda (pemeriksaan)," ucap dia.
Ia menerangkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan pada Klinik Pratama Adhyaksa Kejati NTB, Subhan mengeluhkan gangguan saraf pada bagian tulang belakang.
Menurut Kurniadi, kliennya yang kini menjalani penahanan di Lapas Kelas II A Lombok Barat atas status terdakwa pengadaan lahan, harus mendapat tindak lanjut pemeriksaan kesehatan dari dokter spesialis saraf.
"Jadi, tadi tensi 163, terus ada indikasi gangguan saraf (tulang) belakang. Ini sudah lama dirasain klien kami, di lapas cuma dikasih obat nyeri. Harusnya ada rujukan untuk pemeriksaan dari dokter spesialis," katanya.
Ia pun tidak memungkiri, penanganan kesehatan yang terkesan lamban membuat pemeriksaan kliennya ini menjadi tertunda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Menteri Hukum: Karya 100 Persen Buatan AI Tidak Dapat Perlindungan
-
BRI Junio Bawa Nuansa Mobile Legends ke Kartu Debit, Lengkap dengan Beragam Benefit Nasabah
-
Bukan Lagi Harga Turis, Makanan UMKM di MotoGP Mandalika 2026 Dijamin Masuk Akal
-
Tas Penumpang Diaduk-aduk, Aksi Porter Bandara Ngurah Rai Sikat Uang Belasan Juta Terekam CCTV
-
BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Lombok, Termasuk Gelaran MotoGP Mandalika