- Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 M atas pemerasan/TPPU.
- Ia menuding JPU tambah materi berkas, tak sesuai BAP/dakwaan, soal harta.
- Nikita minta usut harta JPU Dona dan Bani, duga tak lapor LHKPN jujur.
SuaraBali.id - Setelah dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar dalam kasus pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani meluapkan kekecewaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 Oktober 2025.
Bukan hanya vonis yang ia soroti, melainkan dugaan kejanggalan serius dalam proses hukum yang dihadapinya.
Secara blak-blakan, Nikita menuding adanya penambahan materi dalam berkas perkara yang tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dakwaan awal, terutama terkait aset kekayaan.
"Karena kan mestinya sesuai sama BAP dan dakwaan, dan sesuai fakta persidangan," ungkap Nikita Mirzani kepada awak media.
Ia merasa ada upaya untuk memberatkannya dengan "mengarang cerita."
"Tapi ditambah-tambahi, ditambah-tambahi, gitu kan. Ya sudah lah, yang penting sudah selesai," tambahnya dengan nada jengkel.
Aktris berusia 39 tahun itu secara spesifik menyebut bahwa penambahan materi tersebut berkaitan dengan "Harta, harta, harta."
Namun, puncaknya, Nikita melontarkan tudingan yang sangat serius langsung kepada oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasusnya.
Ia menduga adanya JPU yang tidak transparan dalam pelaporan harta kekayaan mereka.
Baca Juga: Tubuh Renta Nenek Reja di Pusaran Hukum: Ketika Usia Menjadi Pertimbangan Utama Jaksa
"Karena ada beberapa JPU yang di kasus gua itu tidak mendaftarkan hartanya, ke LHKPN," beber Nikita Mirzani.
Oleh karena itu, ia secara tegas meminta agar harta para JPU yang menangani kasusnya, khususnya Dona dan Bani, segera diusut untuk membuktikan transparansi.
"Jadi tolong diusut hartanya," pungkas Nikita, menuntut keadilan yang setara di mata hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hari Ini, BRI Cairkan Dividen Tunai Rp31,47 Triliun kepada Pemegang Saham
-
Nobar Film 'Pesta Babi' di Unram Dibubarkan, Wakil Rektor: Saya Hanya Menjalankan Perintah
-
BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Desa dengan Jangkauan Lebih dari 1,18 Juta Agen
-
Ekosistem Holding UMi Dorong Literasi Keuangan dan Transformasi Pelaku Usaha Mikro
-
Mengapa Banyak Jemaah Haji Asal NTB Kehilangan Nafsu Makan? Ternyata Ini Penyebabnya