- Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 M atas pemerasan/TPPU.
- Ia menuding JPU tambah materi berkas, tak sesuai BAP/dakwaan, soal harta.
- Nikita minta usut harta JPU Dona dan Bani, duga tak lapor LHKPN jujur.
SuaraBali.id - Setelah dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar dalam kasus pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani meluapkan kekecewaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 Oktober 2025.
Bukan hanya vonis yang ia soroti, melainkan dugaan kejanggalan serius dalam proses hukum yang dihadapinya.
Secara blak-blakan, Nikita menuding adanya penambahan materi dalam berkas perkara yang tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dakwaan awal, terutama terkait aset kekayaan.
"Karena kan mestinya sesuai sama BAP dan dakwaan, dan sesuai fakta persidangan," ungkap Nikita Mirzani kepada awak media.
Ia merasa ada upaya untuk memberatkannya dengan "mengarang cerita."
"Tapi ditambah-tambahi, ditambah-tambahi, gitu kan. Ya sudah lah, yang penting sudah selesai," tambahnya dengan nada jengkel.
Aktris berusia 39 tahun itu secara spesifik menyebut bahwa penambahan materi tersebut berkaitan dengan "Harta, harta, harta."
Namun, puncaknya, Nikita melontarkan tudingan yang sangat serius langsung kepada oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasusnya.
Ia menduga adanya JPU yang tidak transparan dalam pelaporan harta kekayaan mereka.
Baca Juga: Tubuh Renta Nenek Reja di Pusaran Hukum: Ketika Usia Menjadi Pertimbangan Utama Jaksa
"Karena ada beberapa JPU yang di kasus gua itu tidak mendaftarkan hartanya, ke LHKPN," beber Nikita Mirzani.
Oleh karena itu, ia secara tegas meminta agar harta para JPU yang menangani kasusnya, khususnya Dona dan Bani, segera diusut untuk membuktikan transparansi.
"Jadi tolong diusut hartanya," pungkas Nikita, menuntut keadilan yang setara di mata hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Tim Gabungan di Lombok Timur Sisir Puluhan Pondok Pesantren
-
Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu
-
Makin Seru di Pestapora 2026, BRImo Hadirkan Ragam Program Spesial
-
Bayi Dijual Rp35 Juta di Tiktok Terbongkar
-
BRI Prioritas Tambahkan 27.000 GarudaMiles, Perjalanan Nasabah Makin Berkesan