- Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar kasus pemerasan.
- Nikita menanggapi tuntutan jaksa dengan santai, menganggapnya lelucon dan fokus pledoi.
- Ia merasa tuntutan ini berlebihan, bahkan melebihi hukuman untuk kasus korupsi.
SuaraBali.id - Setelah melalui drama persidangan panjang, Nikita Mirzani kini dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh jaksa penuntut umum atas kasus pemerasan disertai ancaman yang dialamatkan kepada pengusaha skincare Reza Gladys.
Merespons tuntutan tersebut, Nikita Mirzani tak gentar.
Nikita Mirzani malah tersenyum dan mengaku tak masalah.
"Tuntutannya 11 tahun nggak ada masalah, itu kan tuntutan. Jaksa berhak menuntut, suka-suka dia. Yang penting udah selesai nih, jaksa nggak ada nuntut-nuntut lagi," kata Nikita ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Dia mengaku tak masalah dengan tuntutan tersebut dan memilih fokus untuk membuat nokta pembelaan yang akan dibacakan minggu depan.
"Tinggal giliran saya minggu depan. Minggu depan lagi nyicil-nyicil pledoi," tuturnya.
Bicara lebih lanjut soal tuntutan yang ia terima, Nikita merasa hal tersebut bagai sebuah lelucon.
Dia merasa jika semua jaksa yang bertugas seperti jaksa yang menangani kasusnya, akan banyak orang tak bersalah masuk penjara.
Selain itu, Nikita juga tertawa karena tuntutan hukumannya melebihi tersangka kasus korupsi.
Baca Juga: Wajah Cerah & Terlindungi: 5 Sunscreen Murah Meriah Yang Biasa Dipakai Mahasiswa
"Lucu aja hukum di Indonesia kalau semua jaksa kayak jaksa gua, penuh Rutan Pondok Bambu sama orang yang nggak bersalah," bebernya.
"(11 tahun) Itu hanya angka. Gue ngalah-ngalahin koruptor tahu nggak," lanjut Nikita.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026