- Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar kasus pemerasan.
- Nikita menanggapi tuntutan jaksa dengan santai, menganggapnya lelucon dan fokus pledoi.
- Ia merasa tuntutan ini berlebihan, bahkan melebihi hukuman untuk kasus korupsi.
SuaraBali.id - Setelah melalui drama persidangan panjang, Nikita Mirzani kini dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh jaksa penuntut umum atas kasus pemerasan disertai ancaman yang dialamatkan kepada pengusaha skincare Reza Gladys.
Merespons tuntutan tersebut, Nikita Mirzani tak gentar.
Nikita Mirzani malah tersenyum dan mengaku tak masalah.
"Tuntutannya 11 tahun nggak ada masalah, itu kan tuntutan. Jaksa berhak menuntut, suka-suka dia. Yang penting udah selesai nih, jaksa nggak ada nuntut-nuntut lagi," kata Nikita ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Dia mengaku tak masalah dengan tuntutan tersebut dan memilih fokus untuk membuat nokta pembelaan yang akan dibacakan minggu depan.
"Tinggal giliran saya minggu depan. Minggu depan lagi nyicil-nyicil pledoi," tuturnya.
Bicara lebih lanjut soal tuntutan yang ia terima, Nikita merasa hal tersebut bagai sebuah lelucon.
Dia merasa jika semua jaksa yang bertugas seperti jaksa yang menangani kasusnya, akan banyak orang tak bersalah masuk penjara.
Selain itu, Nikita juga tertawa karena tuntutan hukumannya melebihi tersangka kasus korupsi.
Baca Juga: Wajah Cerah & Terlindungi: 5 Sunscreen Murah Meriah Yang Biasa Dipakai Mahasiswa
"Lucu aja hukum di Indonesia kalau semua jaksa kayak jaksa gua, penuh Rutan Pondok Bambu sama orang yang nggak bersalah," bebernya.
"(11 tahun) Itu hanya angka. Gue ngalah-ngalahin koruptor tahu nggak," lanjut Nikita.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien