Eviera Paramita Sandi
Kamis, 09 Oktober 2025 | 14:24 WIB
Nikita Mirzani usai dituntut 11 tahun penjara dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 Oktober 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Baca 10 detik
  • Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar kasus pemerasan.
  • Nikita menanggapi tuntutan jaksa dengan santai, menganggapnya lelucon dan fokus pledoi.
  • Ia merasa tuntutan ini berlebihan, bahkan melebihi hukuman untuk kasus korupsi.

SuaraBali.id - Setelah melalui drama persidangan panjang, Nikita Mirzani kini dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh jaksa penuntut umum atas kasus pemerasan disertai ancaman yang dialamatkan kepada pengusaha skincare Reza Gladys.

Merespons tuntutan tersebut, Nikita Mirzani tak gentar.

Nikita Mirzani malah tersenyum dan mengaku tak masalah.

"Tuntutannya 11 tahun nggak ada masalah, itu kan tuntutan. Jaksa berhak menuntut, suka-suka dia. Yang penting udah selesai nih, jaksa nggak ada nuntut-nuntut lagi," kata Nikita ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Dia mengaku tak masalah dengan tuntutan tersebut dan memilih fokus untuk membuat nokta pembelaan yang akan dibacakan minggu depan.

"Tinggal giliran saya minggu depan. Minggu depan lagi nyicil-nyicil pledoi," tuturnya.

Bicara lebih lanjut soal tuntutan yang ia terima, Nikita merasa hal tersebut bagai sebuah lelucon.

Dia merasa jika semua jaksa yang bertugas seperti jaksa yang menangani kasusnya, akan banyak orang tak bersalah masuk penjara.

Selain itu, Nikita juga tertawa karena tuntutan hukumannya melebihi tersangka kasus korupsi.

Baca Juga: Wajah Cerah & Terlindungi: 5 Sunscreen Murah Meriah Yang Biasa Dipakai Mahasiswa

"Lucu aja hukum di Indonesia kalau semua jaksa kayak jaksa gua, penuh Rutan Pondok Bambu sama orang yang nggak bersalah," bebernya.

"(11 tahun) Itu hanya angka. Gue ngalah-ngalahin koruptor tahu nggak," lanjut Nikita.

Load More