- Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar kasus pemerasan.
- Nikita menanggapi tuntutan jaksa dengan santai, menganggapnya lelucon dan fokus pledoi.
- Ia merasa tuntutan ini berlebihan, bahkan melebihi hukuman untuk kasus korupsi.
SuaraBali.id - Setelah melalui drama persidangan panjang, Nikita Mirzani kini dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh jaksa penuntut umum atas kasus pemerasan disertai ancaman yang dialamatkan kepada pengusaha skincare Reza Gladys.
Merespons tuntutan tersebut, Nikita Mirzani tak gentar.
Nikita Mirzani malah tersenyum dan mengaku tak masalah.
"Tuntutannya 11 tahun nggak ada masalah, itu kan tuntutan. Jaksa berhak menuntut, suka-suka dia. Yang penting udah selesai nih, jaksa nggak ada nuntut-nuntut lagi," kata Nikita ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Dia mengaku tak masalah dengan tuntutan tersebut dan memilih fokus untuk membuat nokta pembelaan yang akan dibacakan minggu depan.
"Tinggal giliran saya minggu depan. Minggu depan lagi nyicil-nyicil pledoi," tuturnya.
Bicara lebih lanjut soal tuntutan yang ia terima, Nikita merasa hal tersebut bagai sebuah lelucon.
Dia merasa jika semua jaksa yang bertugas seperti jaksa yang menangani kasusnya, akan banyak orang tak bersalah masuk penjara.
Selain itu, Nikita juga tertawa karena tuntutan hukumannya melebihi tersangka kasus korupsi.
Baca Juga: Wajah Cerah & Terlindungi: 5 Sunscreen Murah Meriah Yang Biasa Dipakai Mahasiswa
"Lucu aja hukum di Indonesia kalau semua jaksa kayak jaksa gua, penuh Rutan Pondok Bambu sama orang yang nggak bersalah," bebernya.
"(11 tahun) Itu hanya angka. Gue ngalah-ngalahin koruptor tahu nggak," lanjut Nikita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
BRI Ajak Pemimpin Redaksi Perkuat Kolaborasi Media dan Transparansi Informasi di Bulan Ramadan
-
Stop! Badanmu Jadi Begini Jika Terbiasa Buka Puasa Makanan manis
-
4 Bencana Mengintai Jika Properti Anda Belum Bersertifikat SHM
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas IX Uji Kemampuan Halaman 190
-
BRI Dorong Dana Murah, Transaksi BRImo Tembus Rp7.076 Triliun di 2025