- Tim Reformasi Polri menerima masukan dari FKUB, Setara Institute, dan Gusdurian mengenai perbaikan institusi kepolisian.
- FKUB Bali mengusulkan mekanisme "takut sama takut" untuk mencegah dan menindak praktik suap dalam institusi kepolisian.
- Setara Institute mendorong Polri memperkuat perlindungan kebebasan beragama minoritas dan menghilangkan diskriminasi perizinan rumah ibadah.
SuaraBali.id - Tim Percepatan Reformasi Polri menyerap masukan dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk FKUB, Setara Institute, hingga Gusdurian, untuk perbaikan institusi kepolisian.
Ketua FKUB Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, dalam agenda di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, mengusulkan mekanisme “takut sama takut” sebagai strategi mencegah praktik suap di kepolisian.
"Mekanismenya, kalau ada yang menyuap, terima dulu lalu, langsung laporkan. Atau, kalau tidak dilaporkan dalam sehari, pemberi suap bisa melapor dan penerimanya ditangkap. Dengan begitu orang akan berpikir dua kali," katanya, Selasa (25/11).
Ia menjelaskan mekanisme tersebut memberi ruang bagi pelapor dari kedua pihak, sehingga praktik suap akan sulit dilakukan dan memberi efek jera.
Menurutnya, praktik suap “tahu sama tahu” masih terjadi karena sistem hukum memberi celah dan tidak ditegakkan secara tegas.
Ida Penglingsir menilai persoalan suap hingga jual-beli hukum bukan hanya kesalahan individu aparat, tetapi merupakan persoalan sistemik dalam penegakan hukum nasional.
Dalam agenda yang dipimpin langsung Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, ia juga menyoroti dugaan jual-beli jabatan di kepolisian, mulai dari proses rekrutmen, kenaikan pangkat, hingga pendidikan.
Menurutnya, praktik tersebut hanya bisa dihapus jika disiplin internal dan sistem hukum ditegakkan secara konsisten.
Ia turut menekankan pentingnya memberi kewenangan yang jelas kepada polisi saat menghadapi tindakan anarkis agar tidak ragu bertindak karena khawatir dituduh melanggar HAM.
Baca Juga: Mahfud MD Tantang Publik di Reformasi Polri: Beri Solusi, Jangan Hanya Mengeluh!
Selain itu, ia mendorong pembenahan kewenangan penahanan agar tidak bergantung pada subjektivitas penyidik. Serta perbaikan sistem perizinan yang dinilai masih rawan diperjualbelikan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menyoroti regulasi dan praktik kepolisian yang dinilai masih membatasi kelompok minoritas dalam menjalankan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Ia menyinggung aturan pendirian rumah ibadah yang kerap diterapkan secara tidak adil karena keberpihakan terhadap kelompok mayoritas.
Halili mendorong Polri memperkuat peran pencegahan agar tidak terjadi pembatasan atau persekusi terhadap minoritas, sekaligus menjamin hak warga untuk beribadah maupun berdemonstrasi.
"Harusnya semua pihak dijamin," katanya.
Ia menilai reformasi Polri merupakan bagian dari reformasi hukum yang lebih luas dan melihat diskusi audiensi.
Sebagai langkah konstruktif bagi penguatan toleransi serta perlindungan kebebasan beragama di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Warga Mataram Gotong Royong Cuci Karpet Masjid Pakai Cara Ini
-
BRI Debit FC Barcelona Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Sederet Benefit
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 57: Bola-Bola Waktu
-
Menu Sahur dan Berbuka Gratis Tersedia! Ini Tiga Masjid Ramah Jamaah di Kota Mataram
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas IV Halaman 97: "Where are They Doing in Break Time?"