- Tim Reformasi Polri menerima masukan dari FKUB, Setara Institute, dan Gusdurian mengenai perbaikan institusi kepolisian.
- FKUB Bali mengusulkan mekanisme "takut sama takut" untuk mencegah dan menindak praktik suap dalam institusi kepolisian.
- Setara Institute mendorong Polri memperkuat perlindungan kebebasan beragama minoritas dan menghilangkan diskriminasi perizinan rumah ibadah.
SuaraBali.id - Tim Percepatan Reformasi Polri menyerap masukan dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk FKUB, Setara Institute, hingga Gusdurian, untuk perbaikan institusi kepolisian.
Ketua FKUB Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, dalam agenda di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, mengusulkan mekanisme “takut sama takut” sebagai strategi mencegah praktik suap di kepolisian.
"Mekanismenya, kalau ada yang menyuap, terima dulu lalu, langsung laporkan. Atau, kalau tidak dilaporkan dalam sehari, pemberi suap bisa melapor dan penerimanya ditangkap. Dengan begitu orang akan berpikir dua kali," katanya, Selasa (25/11).
Ia menjelaskan mekanisme tersebut memberi ruang bagi pelapor dari kedua pihak, sehingga praktik suap akan sulit dilakukan dan memberi efek jera.
Menurutnya, praktik suap “tahu sama tahu” masih terjadi karena sistem hukum memberi celah dan tidak ditegakkan secara tegas.
Ida Penglingsir menilai persoalan suap hingga jual-beli hukum bukan hanya kesalahan individu aparat, tetapi merupakan persoalan sistemik dalam penegakan hukum nasional.
Dalam agenda yang dipimpin langsung Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, ia juga menyoroti dugaan jual-beli jabatan di kepolisian, mulai dari proses rekrutmen, kenaikan pangkat, hingga pendidikan.
Menurutnya, praktik tersebut hanya bisa dihapus jika disiplin internal dan sistem hukum ditegakkan secara konsisten.
Ia turut menekankan pentingnya memberi kewenangan yang jelas kepada polisi saat menghadapi tindakan anarkis agar tidak ragu bertindak karena khawatir dituduh melanggar HAM.
Baca Juga: Mahfud MD Tantang Publik di Reformasi Polri: Beri Solusi, Jangan Hanya Mengeluh!
Selain itu, ia mendorong pembenahan kewenangan penahanan agar tidak bergantung pada subjektivitas penyidik. Serta perbaikan sistem perizinan yang dinilai masih rawan diperjualbelikan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menyoroti regulasi dan praktik kepolisian yang dinilai masih membatasi kelompok minoritas dalam menjalankan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Ia menyinggung aturan pendirian rumah ibadah yang kerap diterapkan secara tidak adil karena keberpihakan terhadap kelompok mayoritas.
Halili mendorong Polri memperkuat peran pencegahan agar tidak terjadi pembatasan atau persekusi terhadap minoritas, sekaligus menjamin hak warga untuk beribadah maupun berdemonstrasi.
"Harusnya semua pihak dijamin," katanya.
Ia menilai reformasi Polri merupakan bagian dari reformasi hukum yang lebih luas dan melihat diskusi audiensi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bukan Cuma Tempat Barang Kuno, Ini Wajah Baru Museum NTB yang Siap Mendunia
-
Selamatkan Tanah Negara, Kejari Lombok Tengah Amankan Tanah Miliaran Rupiah dari Mafia Tanah?
-
Flores Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, BMKG: Hati-hati Bangunan Retak
-
Elang Nias dan Burung Hantu Siau Dilaporkan Punah di Indonesia, Benarkah?
-
Kabar Baik! Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT Lewat Pelni Digratiskan 100 Persen